Kemenag Larang Ajaran Syaiful Karim
TRIBUNJAMBI.COM - Kemenag Kota Jambi, Dailami Julis, Kasi Penamas, saat musyawarah di SD Mutmainah, Sabtu (2/6) mengatakan ada
Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kemenag Kota Jambi, Dailami Julis, Kasi Penamas, saat musyawarah di SD Mutmainah, Sabtu (2/6) mengatakan ada dua masalah pokok yang menerpa SD Mutmainah.
Pertama tentang pendidikan dan yang kedua tentang pengajian yang menurutnya pengajian dipimpin Ustad Syaiful Karim yang dari Bandung. Ia mengatakan Kemenag tentu akan lebih mengutamakan kemaslahatan umat yang merupakan kepentingan umum. Jadi dikatakannya kemenag melarang jika ada pengajian yang seperti Ustadz Syaful Karim.
"Contohnya saja di Padang Ustad Syaiful Karim telah dilarang dan ditolak kehadirannya," kata Dailami. Sehingga wajar bila para wali murid meragukan akan hal itu. "Apapun bentuk pengajian tolong dipisahkan dengan pndidikan," tambahnya. Lebih lanjut dikatakannya akan ada kelanjutan prosesnya nanti.