Zumi Zola Dilaporkan Selingkuh
Fahrin Tunggu Kepulangan Zumi Zola
TRIBUNJAMBI.COM - Fahrin Siregar, pengacara Zulkifli Nurdin yang dipercaya menangani kasus Zumi Zola,
Penulis: agus | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Agus Sumarwah
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fahrin Siregar, pengacara Zulkifli Nurdin yang dipercaya menangani kasus Zumi Zola, menyatakan, pihaknya berharap Zumi segera pulang ke Tanah Air secepatnya. Kepulangan buat mendiskusikan pendalaman kasus dan langkah selanjutnya. "Kita ingin segera bertemu Zumi Zola," ungkapnya.
Fahrin mengaku kontak terakhir dengan putra mantan Gubernur Jambi, beberapa hari lalu. Merespon Bernaldi yang mengaku memiliki bukti-bukti lengkap tentang dugaan perselingkuhan Zumi Zola dengan Peni istri Bernaldi, Fahrin mengaku tidak ingin berpolemik.
Pihaknya memilih menyerahkan prosesnya ke polisi seiring masuknya laporan ke Polda Metro Jaya. Seperti diberitakan, Bupati Tanjung Jabung Timur Zumi Zola dilaporkan oleh Bernaldi Kadir Djemat ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan perselingkuhan dengan Peni Fernita Saputri, istri Bernaldi.
"Kita menunggu simpulan penyidik terhadap laporan kasus itu," jelasnya per telepon, kemarin. Setelah ada simpulan, apapun hasilnya pihaknya segera melakukan langkah selanjutnya.
Disinggung berapa lama proses penyidik hingga terbit simpulan terhadap laporan, Fahrin mengatakan tidak bisa dipastikan.
Menurutnya, penyidik kepolisian yang bisa menjawab. "Karena begitu masuk laporan, mereka akan meneliti laporan kasus, dan bukti-bukti awalnya," jelasnya. Proses selanjutnya, jika tidak cukup bukti laporan tidak diproses. Namun jika memang cukup bukti awal, penyidik akan mengumpulkan alat bukti penguat ada tidaknya terjadi tindak pidana.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fahrin Siregar, pengacara Zulkifli Nurdin yang dipercaya menangani kasus Zumi Zola, menyatakan, pihaknya berharap Zumi segera pulang ke Tanah Air secepatnya. Kepulangan buat mendiskusikan pendalaman kasus dan langkah selanjutnya. "Kita ingin segera bertemu Zumi Zola," ungkapnya.
Fahrin mengaku kontak terakhir dengan putra mantan Gubernur Jambi, beberapa hari lalu. Merespon Bernaldi yang mengaku memiliki bukti-bukti lengkap tentang dugaan perselingkuhan Zumi Zola dengan Peni istri Bernaldi, Fahrin mengaku tidak ingin berpolemik.
Pihaknya memilih menyerahkan prosesnya ke polisi seiring masuknya laporan ke Polda Metro Jaya. Seperti diberitakan, Bupati Tanjung Jabung Timur Zumi Zola dilaporkan oleh Bernaldi Kadir Djemat ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan perselingkuhan dengan Peni Fernita Saputri, istri Bernaldi.
"Kita menunggu simpulan penyidik terhadap laporan kasus itu," jelasnya per telepon, kemarin. Setelah ada simpulan, apapun hasilnya pihaknya segera melakukan langkah selanjutnya.
Disinggung berapa lama proses penyidik hingga terbit simpulan terhadap laporan, Fahrin mengatakan tidak bisa dipastikan.
Menurutnya, penyidik kepolisian yang bisa menjawab. "Karena begitu masuk laporan, mereka akan meneliti laporan kasus, dan bukti-bukti awalnya," jelasnya. Proses selanjutnya, jika tidak cukup bukti laporan tidak diproses. Namun jika memang cukup bukti awal, penyidik akan mengumpulkan alat bukti penguat ada tidaknya terjadi tindak pidana.