Demo Buruh
SBSI Jambi Nilai UMP Sudah Tak Layak
TRIBUNJAMBI.COM- Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Jambi tuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Jambi tuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Itu disampaikan dalam aksinya Senin (14/11).
Resvan, koordinator aksi bahwa saat ini UMP Jambi sudah tidak layak. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan di 10 Kota Kabupaten se-Provinsi Jambi bahwa nominal kebutuhaan hidup layak (KHL) adalah Rp 1.143.000. Sementara untuk UMP Jambi saat ini masih Rp 1.043.000. Makanya mereka menuntut UMP disesuaikan dengan KHL. Ditengarai masih ada perusahaan yang tidak memenuhi hak karyawannya dengan membayar gaji dibawah UMP.
"Kita akan tuntut UMP sesuai dengan KHL,"ungkap Yusran.
Peserta aksi merupakan anggota SBSI dari beberapa perusahaan. Mereka adalah buruh yang berjumlah lebih kurang 200 orang. Menggunakan motor menuju kantor gubernur jam 10.30 wib dan satu mobil pick up yang sudah dilengkapi sound system. (Dun)