Opini

Menuju Safe Community di Jambi, Terwujudkah?

Safe Community yaitu suatu kondisi/keadaan yang diharapkan dapat menjamin rasa aman dan sehat masyarakat.

Editor: Deddy Rachmawan

Oleh:
R. Deden Sucahyana *


Safe Community yaitu suatu kondisi/keadaan yang diharapkan dapat menjamin rasa aman dan sehat masyarakat dengan melibatkan peran aktif seluruh  masyarakat khususnya dalam penanggulangan gawat darurat sehari-hari maupun saat bencana.
Penanggulangan gawat darurat sehari-hari dianggap perlu dijadikan perhatian serius karena hingga saat ini 3 penyebab utama kematian sehari-hari adalah penyakit infeksi, serangan jantung koroner, dan kecelakaan (trauma) terutama kecelakaan lalu-lintas (laka lantas).
Penderita gawat darurat (gadar) adalah penderita yang berada dalam ancaman kematian dan memerlukan pertolongan segera. Sedangkan bencana merupakan kejadian yang menyebabkan terjadinya banyak korban gadar, yang tidak dapat dilayani oleh unit pelayanan kesehatan seperti biasa, terdapat kerugian material dan terjadinya kerusakan infra struktur fisik serta terganggunya kegiatan normal masyarakat.
Kesiapan Instalasi/Unit Gawat Darurat (IGD/UGD) di rumah sakit (RS) serta sistem pelayanan gadar terpadu antara fasilitas kesehatan satu dengan lainnya, akan memberikan nilai tambah dalam upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, tidak hanya terhadap kasus gadar sehari-hari, tetapi juga sekaligus kesiapan bila saat terjadi bencana di wilayah Indonesia khususnya di Provinsi Jambi.
Sejak 1980-2010, setiap tahun di Indonesia terjadi hampir 1 sampai 2 bencana dengan korban masal. Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) nomor 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014 tertera masalah pelayanan kesehatan lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah antisipasi kebutuhan pelayanan kesehatan bagi penduduk di daerah rawan bencana dan di daerah rawan terjadinya rawan sosial.
Sejak tahun 2000 Kementerian Kesehatan RI telah mengembangkan konsep Sistem Penganggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) memadukan penanganan gadar mulai dari tingkat pra RS (pre-hospital) sampai tingkat rumah sakit dan rujukan antara rumah sakit dengan pendekatan multisektoral. Penanggulangan gadar menekankan respon cepat dan tepat dengan prinsip Time Saving is Life and Limb Saving.   
Penanganan penderita gadar Pra Rumah Sakit (Pra-RS) / pre-hosptal stage.
    Dari data Ambulan Gawat Darurat (AGD) 118 dari Yayasan AGD 118 binaan Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI), didapatkan 50% kematian penderita gadar di IGD RS oleh karena penanganan pra-RS yang tidak baik. Oleh karena hal itu kegawatdaruratan sehari-hari sering dikenal dengan istilah Silent Disaster (Bencana Tersembunyi). Kematian karena kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) di Indonesia pada tahun 2009 adalah 19.979 pasien, dan pada tahun 2010 sampai dengan bulan Juni tercatat 9.514 pasien.
Tidak banyak yang menyadari betapa minimnya penegetahuan dan keterampilan kita menghadapi kejadian gadar sehari-hari. Ambulans pun yang seharusnya menjadi elemen penting dalam tahap pra-RS, selama ini hanya dianggap atau baru berperan sebatas alat angkut pasien ke RS. Alih-alih menempatkan sebagai bagian dari tahap pra-RS, di Indonesia khususnya di Jambi, ambulans menjadi bagian dari penanganan dalam RS (in-hospital stage). Lantas muncul pertanyaan, sebenarnya apakah tempat yang kita tinggali (dalam hal ini Jambi) aman? Apakah kita mudah mendapatkan pertolongan? Apakah ambulan gawat darurat akan datang lebih cepat dari jasa pengantar ayam goreng siap saji untuk menyelamatkan jiwa saat dibutuhkan? Atau bahkan pada kenyataannya nyawa kita lebih murah dari ayam goreng siap saji itu?
Untuk mengurangi angka kematian dan kecacatan akibat penanganan pra-RS yang kurang baik, dapat dilakukan antara lain dengan memberikan kursus terkait hal tersebut bagi masyarakat awam umum (individu, ormas) dan awam khusus (Polisi khususnya Polantas, TNI, DLLAJR, Damkar, Pol PP, Satpam, Tagana).Kursus/Pelatihan yang dilakukan bersertifitasi. Kursus untuk awam umum berupa Basic Life Support (BLS). Sedangkan untuk awam khusus: BLS, Medical First Responder (MFR), Collapse Structure Search & Rescue (CSSR). Unit Ambulans respon cepat yang berisi Tim Profesional Medis (AGD 118) pun perlu diadakan. Sistem Komunikasi berupa radio amatir sebagai penunjang sangat diperlukan dan call center 118 perlu diaktifkan serta ditertibkan kembali.
Pada akhirnya impian penanganan penderita gadar pra-RS, yaitu terbentuknya PSC (Public Safety Center) yang merupakan ujung tombak dari Safe community. PSC adalah Pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan, termasuk pelayanan medis yang dapat dihubungi dalam waktu singkat dimanapun berada.
Pembiayaan untuk mewujudkan hal tersebut di atas dapat dari berbagai sumber, antara lain: Dana CSR instansi swasta/BUMN/BUMD, sumbangan masyarakat, APBD/APBN.
Penanganan penderita gadar di RS (in-hospital stage)
    Harus kita akui bersama kenyataan bahwa pelayanan penderita gadar di RS khususnya di Provinsi Jambi masih kurang memuaskan dari sudut kecepatan dan ketepatan. Hal tersebut tidak lepas dari berbagai faktor, antara lain: kebijakan (SOP) pimpinan RS, jumlah tenaga paramedis dan medis profesional yang kurang, kemampuan  (skill & knowledge) yang masih perlu ditingkatkan, serta sarana prasarana yang kurang memadai. Meskipun demikian, kebijakan pemerintah tentang Akreditasi Rumah Sakit sedikit banyak telah membantu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara umum di suatu RS.
    Sejak tahun 2003  Kemenkes RI, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan IKABI (Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia) telah menyelenggarakan Kursus HOPE (Hospital Preparedness for Emergencies) yang ditujukan kepada para Pimpinan RS agar dapat mengelola penanganan gadar baik sehari-hari maupun dalam menghadapi korban masal dengan efektif dan efisien. Di Provinsi Jambi Program HOPE ini pun  dapat juga dilaksanakan apabila adanya kerjasama antara Pemerintah Daerah, Pengelola Rumah Sakit dan Organisasi Profesi seperti  Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Spesialis Bedah Umum Indonesia (PABI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI).
    Penulis berharap semoga Safe Community dapat terlaksana di Provinsi Jambi dan kita sepakat bahwa nyawa kita tidak lebih murah dari ayam goreng cepat saji.
*) Penulis adalah dokter spesialis bedah, magister kesehatan, Ketua PABI Cabang Jambi, Ketua Komisi Trauma IKABI Korwil Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved