Parkir Bandara Jambi Naik Biar Pendapatan tak Berkurang
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Kenaikan tarif parkir mobil Bandara Jambi, menjadi Rp 3000 karena adanya regulasi dari pemda.
Penulis: mario | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Mario Eka Danardono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Tarif parkir mobil Bandara Sultan Thaha naik 50 persen. Semula pengunjung dikenakan tarif parkir mobil Rp 2.000, kini menjadi Rp 3.000.
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Tarif parkir mobil Bandara Sultan Thaha naik 50 persen. Semula pengunjung dikenakan tarif parkir mobil Rp 2.000, kini menjadi Rp 3.000.
Menurut Kepala Bandara Sultan Thaha, Abiyoso, kenaikan tarif parkir tersebut dikarenakan adanya regulasi yang mewajibkan pengelola parkir menyetorkan sebagian pendapatan parkirnya ke kas pemerintah daerah.
"Ada ketentuan retribusi parkir sebesar 20 persen untuk pemerintah daerah," ujar Abiyoso.
Selain adanya regulasi, naiknya tarif parkir juga disebabkan adanya pengembangan lahan parkir di Bandara Sultan Thaha. "Jadi sesungguhnya walau ada kenaikan, pendapatan kami tidak berubah," ujar Abiyoso.
"Ada ketentuan retribusi parkir sebesar 20 persen untuk pemerintah daerah," ujar Abiyoso.
Selain adanya regulasi, naiknya tarif parkir juga disebabkan adanya pengembangan lahan parkir di Bandara Sultan Thaha. "Jadi sesungguhnya walau ada kenaikan, pendapatan kami tidak berubah," ujar Abiyoso.
Berita Terkait