Skandal Nazaruddin

Paling Cepat 24 Jam Nazaruddin Dipulangkan

TRIBUNJAMBI.COM - Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus korupsi wisma atlet SEA Games, paling cepat dalam 24 jam bisa dipulangkan

Editor: Rahimin
BOGOTA, TRIBUNJAMBI.COM - Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus korupsi wisma atlet SEA Games, paling cepat dalam 24 jam bisa dipulangkan ke Indonesia.

Hal itu dikatakan Duta Besar RI untuk Kolombia Michael Menufandu di Bogota, Rabu (10/8/2011) malam atau Kamis WIB. "Bisa 24 jam, 36 jam, atau dua-tiga hari," kata Michael.

Pemulangan, menurut dia, hanya soal teknis, menunggu keputusan dari Jakarta. "Masih menunggu petunjuk pusat. Pagi ini ada rapat kabinet," ujarnya. Belum diputuskan apakah pemulangannya dengan pesawat khusus atau komersial.

Menurut Michael, sudah tidak ada masalah lagi dengan Pemerintah Kolombia. Pemulangan Nazaruddin hanya soal teknis. (Prasetyo Eko P melaporkan langsung dari Bogota, Kolombia)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved