Skandal Nazaruddin

Demokrat: Nyanyian Nazaruddin Tak Bisa Jadi Pegangan

TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah nama yang dituding M Nazaruddin dipastikan aman.

Editor: Deddy Rachmawan

BOGOR, TRIBUNJAMBI.COM - Sejumlah kader Partai Demokrat yang dituding terima suap oleh tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 M Nazaruddin dipastikan aman.

Sejumlah kader tersebut, misalnya, Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Wasekjen PD Angelina Sondakh, anggota Fraksi PD di Parlemen Mirwan Amir, tetap aman.

Wakil Sekjen PD Saan Mustopa mengatakan, yang disampaikan Nazaruddin, yang juga mantan Bendahara Umum PD, hanya sebatas rumor. Ïtu tidak bisa dijadikan pegangan.

"Yang kami jadikan pegangan adalah nama-nama yang memang sudah dalam pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Saan di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (rakornas) di Sentul International Convention Center, Jakarta, Minggu (24/7/2011).

Sebelumnya, hal senada disampaikan Sekjen Ibas. ""Langkah koreksi harus berdasarkan oleh pembuktian hukum yang jelas, kuat dan secara terang benderang," kata Ibas.

Saan mengatakan, PD juga akan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dikatakan pula, partai pemenang pemilu 2009 tersebut akan menggunakan data-data yang akurat terkait pemberian sanksi kepada kader.

Nama-nama kader yang akan dijatuhi sanksi, lanjut Saan, akan diumumkan oleh Dewan Kehormatan PD setelah menerima rekomendasi dari forum rakornas.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved