Berita Kriminal Jambi

Karang Taruna Polisikan Oknum yang Lakukan Pengrusakan Sekretariat Karang Taruna Mekar Pagi

Karang Taruna Polisikan Oknum yang Lakukan Pengrusakan Sekretariat Karang Taruna Mekar Pagi

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
zoom-inlihat foto Karang Taruna Polisikan Oknum yang Lakukan Pengrusakan Sekretariat Karang Taruna Mekar Pagi
Tribunjambi/Ferry Fadly
Karang Taruna Polisikan Oknum yang Lakukan Pengrusakan Sekretariat Karang Taruna Mekar Pagi, di depan RS Arafah

Karang Taruna Polisikan Oknum yang Lakukan Pengrusakan Sekretariat Karang Taruna Mekar Pagi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengrusakan yang terjadi di kantor sekretariat Karang Taruna Mekar Pagi di depan RS Arafah, Selasa (23/7/2019) malam, akhirnya berbuntut panjang.

Pengurus Karang Taruna, Provinsi Jambi, menyiapkan langkah hukum terhadap oknum warga yang diduga melakukan pengrusakan dan oknum penyebaran fitnah.

Ketua Karang Taruna Provinsi Jambi, Navid didampingi Sekretaris Kemas Abdul Somad menyatakan untuk oknum pelaku pengrusakan dan penggembokan paksa sekretariat sudah dilaporkan ke aparat Kepolisian Resort Kota Jambi, Selasa malam, (23/7/2019).

Baca: Dilarang Berjualan, Sekre Karang Taruna Mekar Pagi, di depan RS Arafah di Demo Warga

Baca: VIDEO: Pria Minang Nikahi Bule Perancis, Kisah Romantis Danil & Clementine, Cinta Berjarak 10.675 Km

Baca: VIDEO : 2 Waterpark Indonesia Masuk 10 Taman Bermain Air Terbaik Asia Tahun 2019

"Tadi pagi, sejumlah penyidik dari Polresta Jambi sudah ke lokasi untuk memeriksa tempat kejadian perkara. Gembok yang dipasang oknum warga juga sudah dibawa oleh polisi," bilang Navid, Rabu (24/7/2019).

Terkait penyebar informasi bohong atau hoaks, Navid menuturkan pihaknya bersama tim hukumnya tengah menyiapkan langkah hukum.

"Kebetulan banyak rekan-rekan kita peduli, baik itu praktisi dan akademisi hukum yang sedang mengkaji langkah untuk menindak tegas oknum pelaku penyebar hoaks," tegasnya.

Baca: Perampasan Mobil Korban Secara Paksa & Tindakan Kekerasan, 5 Tukang Tagih Diciduk Polisi

Baca: BREAKING NEWS: Heboh, Mayat Perempuan Dibungkus Kain, Ditemukan Warga Dusun Sungai Mengkuang, Jambi

Baca: Ditahan KPK, Kasus Suap RAPBD, Tak Ada Bantuan Hukum, Edi Sebut Elhelwi tak Lagi Kader PDIP

Aksi pengrusakan dan penggembokan paksa sekretariat Karang Taruna Provinsi Jambi di Jalan Empu Gandring No 67 Kelurahan Solok Sipin terjadi, Selasa malam (23/7/2019).

Aksi segelintir orang mengatasnamakan warga sekitar ini diduga ditunggangi oknum pedagang kaki lima yang ingin berjualan didepan sekretariat Karang Taruna Provinsi Jambi.

Pada saat aksi sejumlah informasi bohong sengaja disebarluaskan ke masyarakat.

Baca: Pertengahan Tahun 2019, Pidsus Kejari Bungo Selamatkan Kerugian Negara Rp 400 Juta

Baca: KABAR Gembira, Mulai Hari Ini Harga Tiket Pesawat Turun 50 Persen, Ini Penjelasan Bos Lion Air

Baca: 7 Rumah Ludes Tebakar di Pengabuan, Diduga Korsleting dari Rumah yang Ditinggal Pemiliknya ke Kebun

Kejadian bermula pada Juni 2019, sedang dilaksanakan pembangunan drainase di kawasan yang biasa digunakan PKL berdagang di bahu jalan oleh Dinas PUPR Kota Jambi.

Para pedagang yang biasa berjualan di pinggir jalan depan RSI Arafah itu ditertibkan kontraktor pelaksana.

Pada saat pengerjaan proyek drainase seeang berjalan, sejumah oknum pedagang kaki lima meminta izin untuk berjualan didalam pagar sekretariat Karang Taruna, tapi tidak diizinkan.

Karena selain bertentangan dengan peraturan daerah Kota Jambi tentang PKL, juga menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktifitas pejalan kaki.

Diduga akibat penolakan ini, sejumlah pengurus mendapatkan ancaman dari oknum PKL.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved