Berita Kriminal Jambi
Karang Taruna Polisikan Oknum yang Lakukan Pengrusakan Sekretariat Karang Taruna Mekar Pagi
Karang Taruna Polisikan Oknum yang Lakukan Pengrusakan Sekretariat Karang Taruna Mekar Pagi
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi

Karang Taruna Polisikan Oknum yang Lakukan Pengrusakan Sekretariat Karang Taruna Mekar Pagi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengrusakan yang terjadi di kantor sekretariat Karang Taruna Mekar Pagi di depan RS Arafah, Selasa (23/7/2019) malam, akhirnya berbuntut panjang.
Pengurus Karang Taruna, Provinsi Jambi, menyiapkan langkah hukum terhadap oknum warga yang diduga melakukan pengrusakan dan oknum penyebaran fitnah.
Ketua Karang Taruna Provinsi Jambi, Navid didampingi Sekretaris Kemas Abdul Somad menyatakan untuk oknum pelaku pengrusakan dan penggembokan paksa sekretariat sudah dilaporkan ke aparat Kepolisian Resort Kota Jambi, Selasa malam, (23/7/2019).
Baca: Dilarang Berjualan, Sekre Karang Taruna Mekar Pagi, di depan RS Arafah di Demo Warga
Baca: VIDEO: Pria Minang Nikahi Bule Perancis, Kisah Romantis Danil & Clementine, Cinta Berjarak 10.675 Km
Baca: VIDEO : 2 Waterpark Indonesia Masuk 10 Taman Bermain Air Terbaik Asia Tahun 2019
"Tadi pagi, sejumlah penyidik dari Polresta Jambi sudah ke lokasi untuk memeriksa tempat kejadian perkara. Gembok yang dipasang oknum warga juga sudah dibawa oleh polisi," bilang Navid, Rabu (24/7/2019).
Terkait penyebar informasi bohong atau hoaks, Navid menuturkan pihaknya bersama tim hukumnya tengah menyiapkan langkah hukum.
"Kebetulan banyak rekan-rekan kita peduli, baik itu praktisi dan akademisi hukum yang sedang mengkaji langkah untuk menindak tegas oknum pelaku penyebar hoaks," tegasnya.
Baca: Perampasan Mobil Korban Secara Paksa & Tindakan Kekerasan, 5 Tukang Tagih Diciduk Polisi
Baca: BREAKING NEWS: Heboh, Mayat Perempuan Dibungkus Kain, Ditemukan Warga Dusun Sungai Mengkuang, Jambi
Baca: Ditahan KPK, Kasus Suap RAPBD, Tak Ada Bantuan Hukum, Edi Sebut Elhelwi tak Lagi Kader PDIP
Aksi pengrusakan dan penggembokan paksa sekretariat Karang Taruna Provinsi Jambi di Jalan Empu Gandring No 67 Kelurahan Solok Sipin terjadi, Selasa malam (23/7/2019).
Aksi segelintir orang mengatasnamakan warga sekitar ini diduga ditunggangi oknum pedagang kaki lima yang ingin berjualan didepan sekretariat Karang Taruna Provinsi Jambi.
Pada saat aksi sejumlah informasi bohong sengaja disebarluaskan ke masyarakat.
Baca: Pertengahan Tahun 2019, Pidsus Kejari Bungo Selamatkan Kerugian Negara Rp 400 Juta
Baca: KABAR Gembira, Mulai Hari Ini Harga Tiket Pesawat Turun 50 Persen, Ini Penjelasan Bos Lion Air
Baca: 7 Rumah Ludes Tebakar di Pengabuan, Diduga Korsleting dari Rumah yang Ditinggal Pemiliknya ke Kebun
Kejadian bermula pada Juni 2019, sedang dilaksanakan pembangunan drainase di kawasan yang biasa digunakan PKL berdagang di bahu jalan oleh Dinas PUPR Kota Jambi.
Para pedagang yang biasa berjualan di pinggir jalan depan RSI Arafah itu ditertibkan kontraktor pelaksana.
Pada saat pengerjaan proyek drainase seeang berjalan, sejumah oknum pedagang kaki lima meminta izin untuk berjualan didalam pagar sekretariat Karang Taruna, tapi tidak diizinkan.
Karena selain bertentangan dengan peraturan daerah Kota Jambi tentang PKL, juga menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktifitas pejalan kaki.
Diduga akibat penolakan ini, sejumlah pengurus mendapatkan ancaman dari oknum PKL.