Bintara Bentak Jenderal TNI Benny Moerdani Gegara Salah Parkir, Benny:'Salah Saya Pakaian Preman'

TRIBUNJAMBI.COM --Namanya aturan ya tetaplah aturan yang harus ditaati, tidak pandang bulu. Walau jenderal

Editor: ridwan
Benny Moerdani 

TRIBUNJAMBI.COM --Namanya aturan ya tetaplah aturan yang harus ditaati, tidak pandang bulu. Walau jenderal sekalipun, aturan tetap dipatuhi.

Mungkin hal ini pantas disematkan kepada tiga sosok jenderal petinggi TNI ini.

Meski mereka memegang jabatan penting di TNI, sosoknya tetap merendah dan tak menyombongkan diri.

Di Indonesia, ada beberapa kisah soal TNI dan Polri yang sering bersinggungan di lapangan ketika menjalankan tugasnya.

Polri menilang anggota TNI di jalanan atau sebaliknya anggota TNI bermasalah dengan anggota Polri.

Baca: Karang Taruna Polisikan Oknum yang Lakukan Pengrusakan Sekretariat Karang Taruna Mekar Pagi

Kali ini ada kisah positif antara 2 aparat Indonesia tersebut, ketika jenderal TNI kena tilang polisi.

Mereka adalah Mayor Jenderal Bambang Sugeng dan Mayor Jenderal Poniman yang sempat kena tilang polisi.

1. Mayor Jenderal Poniman

Kisah jenderal TNI ditilang polisi pertama dialami oleh Mayor Jenderal Poniman, saat itu dirinya menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.

Dilansir dari buku Biografi Kapolri Jenderal Widodo Budidarmo yang diterbitkan Mabes Polri, kisah ini terjadi pada tahun 1970an

Baca: Tujuh Wanita Cantik Pensiun Main Film Dewasa, saat di Puncak Karir: No 5 Divonis Penyakit Mengerikan

Kapolda Metro saat itu dijabat oleh Mayjen Pol Widodo Budidarmo yang di kemudian hari menjabat sebagai Kapolri.

Ceritanya saat hari libur, Poniman jalan-jalan menyetir mobil sendiri.

Namun kemudian diberhentikan oleh seorang polantas.

Poniman yang waktu itu tidak membawa surat kendaraan lengkap menerima saja saat ditilang.

Baca: VIDEO: Pria Minang Nikahi Bule Perancis, Kisah Romantis Danil & Clementine, Cinta Berjarak 10.675 Km

Sang Polantas yang tak mengetahui siapa pria yang disetopnya tersebut lalu menilang Poniman.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved