Berita Selebritis
Jefri Nichol Ditangkap Polisi, Dikabarkan Karena Narkoba dan Polisi sedang Menunggu Hasil Labnya
Jefri Nichol Ditangkap Polisi, Dikabarkan Karena Narkoba dan Polisi sedang Menunggu Hasil Labnya
Jefri Nichol Ditangkap Polisi, Dikabarkan Karena Narkoba dan Polisi sedang Menunggu Hasil Labnya
TRIBUNJAMBI.COM - Artis peran Jefri Nichol dikabarkan ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat kabar ini berembus, ibunda Jefri, Janita Landrat, tampak mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Namun ibunda Jefri tak banyak bicara. Janita hanya mengatakan bahwa Jefri dalam keadaan baik-baik saja.
"(Kondisi) baik, sehat," ujar Janita saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Baca: Artis Jefri Nichol Dikabarkan Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Pernah Viral Beri Pemulung Rp2 Juta
Baca: Aktor Jefri Nichol Bisa Kena Denda Rp 5 Miliar dari Baetz Management Gara-gara Melanggar
Baca: Aktor Ganteng Jefri Nichol Disomasi Management Rapi Film, Karena Dianggap Langgar Kontrak Kerja
Janita tak lagi menjawab pertanyaan dari wartawan.
Ibunda Jefri hanya bisa terisak dan menangis sembari menutupi wajahnya dengan tas.
Kompas.com mengonfirmasi kabar tersebut ke Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
Ia tidak memberi jawaban tegas.
"Besok di press release-nya mbak. Biar sekalian," kata Vivick kepada Kompas.com saat dihubungi via Whatsapp, Selasa.
Namun Vivick belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.
"Lagi menunggu hasil labnya," kata Vivick lagi.
Baca: Aktor Jefri Nichol Bisa Kena Denda Rp 5 Miliar dari Baetz Management Gara-gara Melanggar
Baca: Aktor Ganteng Jefri Nichol Disomasi Management Rapi Film, Karena Dianggap Langgar Kontrak Kerja
Baca: Ibunda Ungkap Watak Asli Jefri Nichol yang Beri Pemulung Uang Rp 2 Juta, Ini Motivasinya
Dikabarkan bahwa Jefri ditangkap di kawasan Jakarta Selatan siang tadi. Saat ini Jefri masih diperiksa di Polres Jaksel.
Pihak kepolisian Polres Jaksel pun mengiyakan adanya sosok artis Jefri Nichol ditangkap karena narkoba.
