Aktor Jefri Nichol Bisa Kena Denda Rp 5 Miliar dari Baetz Management Gara-gara Melanggar

Jefri Nichol dituduh melanggar kontrak kerja saat memutuskan keluar dari Baetz Management.

Editor: Nani Rachmaini
Kolase/TribunStyle
Jefri Nichol 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Jefri Nichol dituduh melanggar kontrak kerja saat memutuskan keluar dari Baetz Management.

Padahal, menurut pihak Baetz Management, aktor 19 tahun itu masih terikat kontrak untuk menyelesaikan enam film dengan beberapa production house.

Baetz Management lantas mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan masalah itu.

Apabila belum menemukan titik terang, bukan tidak mungkin Baetz Management menuntut ganti rugi Rp 5 miliar terhadap Jefri.

"Kita sifatnya masih upaya mediasi, belum ke proses hukum. Tapi ketika mediasi tidak bisa ditempuh lagi, maka angka Rp 5 miliar itu akan berlaku," ucap Arifin Harahap, penasihat hukum Batez Management, saat ditemui di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2018).

"Kita akan mempertimbangkan langkah hukum setelah Lebaran," lanjutnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved