RSUD Abdul Manap Jadi Tipe D, Wawako Maulana Perintahkan Direktur Rumah Sakit ke Jakarta
Sejumlah rumah sakit di Provinsi Jambi direkomendasikan turun tipe oleh Kementrian Kesehatan RI.
Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
8 Rumah Sakit di Jambi Diminta Kemenkes Turun Tipe, RSUD Abdul Manap Jadi Tipe D
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Sejumlah rumah sakit di Provinsi Jambi direkomendasikan turun tipe oleh Kementrian Kesehatan RI.
Rumah sakit tersebut yakni RSUD Hanafi Kabupten Bungo dari type B direkomendasikan turun ke C, RSUD Abdul Manap Kota Jambi dari C ke D, RS Bayangkara Jambi dari C ke D, RS Theresia dari C ke D, RSUD Ahmad Ripin C ke D dan RSUD Sungai Gelam, Muaro Jambi dari D ke D (pratama).
Selain itu juga ada rekomendasi untuk rumah sakit layanan diluar kekhususan yakni RS Jiwa Daerah dari B ke D dan RS Anak dan Ibu Annisa dari C ke D.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan dari Direktur Utama RSUD H Abdul Manap terkait review rumah sakit di Jambi oleh Kemenkes RI.
Salah satu yang di review adalah RSUD H Abdul Manap.
“Saya sudah koordinasi dengan direktur. Kita diberi waktu 28 hari untuk hak menyangga,” kata Maulana kepada awak media, Kamis (18/7).
Baca: Rotasi Kursi Jabatan, 15 Pejabat Eselon II Kota Jambi Ikuti Assesment di Polda
Baca: Jamaah Calon Haji Asal Kerinci Diminta Tambahan Biaya Transportasi
Baca: 153 Ribu Hektare Kawasan Hutan Jambi Jadi Kawasan Perhutanan Sosial
Baca: Polda Jambi Ungkap Kasus Perdagangan 1 Kg Sabu dari Malaysia
Baca: Telanjangi Korbannya, Dua Begal di Bungo Ini Divonis Empat Tahun
Lebih lanjut mantan direktur RSUD H Abdul Manap itu menyebutkan, untuk menyampaikan hak menyangga, pihaknya akan melengkapi data SDM, data fasilitas dan data perlatan untuk disesuaiakan dengan data review yang dulakukan Kemenkes.
“Saya sudah perintahkan direktur RSUD HAM untuk berangkat ke Jakarta membawa data itu langsung ke Kemenkes,” imbuhnya.
Kata Maulana, Kemenkes tidak turun langsung untuk verifikasi, mereka hanya menggunakan data online pelaporan rutin dari rumah sakit.
“Kita ingin mencocokan data online yang sudah menjadi bahan review dengan yang riil. Kita menyanggah itu, karena RSUD H Abdul Manap dari segi SDM sesuai dengan penetapan kelas. Kita sudah cocok di kelas type B, bahkan kita di dorong untuk naik kelas ke type B,” sebutnya.
Diungkapakan Maulana, untuk kelas type C, RSUD H Abdul Manap sudah lengkap semua, baik peralatan, jumlah tempat tidur, SDM, juga spesialis kita lengkap semua.
"Mungkin data online yang di review itulah yang perlu kita susulkan. Makanya Kemenkes juga memberi ruang 28 hari,” katanya.
Lanjut Maulana, turun kelas menjadi type D itu akan berdampak pada kepercayaan masyarakat.
“Kalau type D hanya ada 4 pelayanan dasar spesialis, yakni bedah , optik, anak dan penyakit dalam. Sementara kita banyak spesialis lain,” jelasnya.