Gas Subsidi Tidak Tepat Sasaran, Pemprov Jambi Usulkan Mekanisme Baru
Pemprov Jambi berwacana mengusulkan perubahan skema penyaluran subsidi gas kepada masyarakat tidak mampu dengan mekanisme bantuan non tunai (BNT).
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Gas Subsidi Tidak Tepat Sasaran, Pemprov Jambi Usulkan Mekanisme Baru
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyaluran gas subsidi 3 Kg selama ini masih banyak yang belum tepat sasaran. Menyikapi hal itu, Pemprov Jambi berwacana mengusulkan perubahan skema penyaluran subsidi gas kepada masyarakat tidak mampu dengan mekanisme bantuan non tunai (BNT).
Usulan itu akan diajukan secara tertulis oleh Pemprov Jambi kepada pemerintah pusat. "Jadi subsudi itu tidak dilakukan dengan barang, tapi negara memberikan santunan subsidi kepada masyarakat langsung kepada penerima manfaat dalam bentuk bantuan non tunai," kata Kepala Biro Ekonomi dan SDA Setda Provinsi Jambi Mukhtamar Hamdi, kepada Tribunjambi.com.
Dengan diberlakukannya skema seperti itu, Mukhtamar menilai subsidi yang disalurkan pemerintah akan tepat sasaran.
Setiap penerima manfaat akan diberikan santunan uang gas subsidi senilai harga gas 3 Kg, atau sebesar Rp 45 ribu per bulan per kepala keluarga. Sementara harga gas LPG 3 Kg tetap akan dijual dengan harga normal.
"Jadi ngawasinya enak dan bisa dipastikan tidak terjadi penyimpangan," ujarnya.
Baca: Seni Kaligrafi Kontemporer Asal Muarojambi, Mukronim Manfaatkan Sosmed, Jual Mulai Rp 150 Ribuan
Baca: Bupati Masnah Busro: KUPA dan PPAS Perubahan APBD Muarojambi 2019 Diproyeksikan Rp 124 Miliar
Baca: 118 Koperasi di Batanghari Dinilai Tak Memenuhi Syarat, Terancam Dibekukan
Baca: Jembatan Kayu di SP 5 Desa Kehidupan Baru Diganti, Telan Dana APBD Murni Rp 6,8 Miliar
Menurut Mukhtamar, jumlah gas subsidi yang disalurkan di Provinsi Jambi sebenarnya sudah mecukupi kuota warga tidak mampu. Pada tahun 2019 ini saja, gas subsidi yang terealisasi sebanyak 66.000 matrix ton.
"Kalau mau kita ukur betul, sebenarnya sudah cukup. Tapi sering langka, karena tidak tepat sasaran tadi. Penjualan zona satu lari ke zona lain. Kemudian pengoplosan," jelasnya.
Kemudian mengenai pengawasan penyeluran LPG subsidi dengan menggunakan kartu kendali, kata Mukhtamar saat ini baru coba diterapkan di Kota Jambi.
"Iya gak apa-apa anggap aja sebagai pilot project. Kalau sukses, bisa juga ditetapkan di daerah-daerah lain," pungkasnya.