Evi Apita Maya, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK Karena Foto di Surat Suara Beda dengan Aslinya
Evi dinilai berbuat tidak jujur karena mengubah foto wajahnya jadi tampak cantik dan berbeda dari aslinya.
Inilah Sosok Evi Apita Maya, Caleg Terpilih DPD NTB yang Digugat ke MK Karena Foto di Surat Suara Beda dengan Aslinya
TRIBUNJAMBI.COM - Caleg terpilih DPD NTB, Evi Apita Maya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh caleg lainnya, Farouk Muhammad karena foto cantiknya di kertas suara adalah hasil dari editan yang berlebihan.
Dikutip Tribunjambi.com dari Tribunnews.com, Sabtu (13/7/2019), Evi dinilai berbuat tidak jujur karena mengubah foto wajahnya jadi tampak cantik dan berbeda dari aslinya.
Farouk melalui kuasa hukumnya, Heppy, mendalilkan pelanggaran administrasi dan pelanggaran proses pemilu kepada Evi.
Baca: PASANGAN Beda Usia Chek In di Hotel, si Brondong Mengaku Wanita Itu Ibunya: Polisi Tak Percaya
Baca: Pemilik 4 Zodiak Ini Paling Asyik Diajak Kencan, Mereka Penuh Kejutan dan Romantis
Baca: Inilah Sosok H Mashuri, Bupati Bungo, yang Memulai Karir dari Pegawai Negeri Sipil
Untuk menguatkan gugatannya, Heppy akan menghadirkan ahli di bidang terkait dalam persidangan dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Di hadapan Majelis Hakim Konstitusi, Heppy menyebut tindakan Evi itu sebagai manpulasi foto yang di luar batas kewajaran.

"Calon anggota DPD RI nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," ucap Heppy di Rung Sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).
Tak hanya mengedit fotonya secara berlebihan hingga tampak berbeda, Evi juga melakukan pelanggaran lain dalam kampanyenya.
Baca: 6 Zodiak yang Gampang Baper, Terkenal Gampang Jatuh Cinta
Baca: Turnamen Mobile Legend di Tribun Jambi, Persaingan Kian Sengit Rebut Mahkota Juara
Evi disebut memasang foto editan dirinya itu pada alat peraga kampanye berupa spanduk dengan menambahkan logo DPR RI di dalamnya.
Padahal selama ini Evi belum pernah tercatat menjadi anggota DPR RI.
Perbuatan Evi ini dianggap berdampak pada perolehan suara Evi dalam pemilihan di NTB.
Pada Pemilu 2019, Evi mendapat suara paling banyak sebagai calon anggota DPD RI, yakni sebesar 283.932 suara.

Menurut Heppy, hal yang dilakukan Evi termasuk tindakan mengelabui dan menjual lambang negara semata demi perolehan suara yang banyak.
"Perbuat calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya telah nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk simpati rakyat NTB," kata Heppy.
Diduga banyak masyarakat NTB yang memilih Evi karena foto cantiknya yang terpasang pada alat peraga kampanye.