2.000 Lansia Tak Bisa Apa-apa, Dinsos Jambi Ajukan Perda Lansia ke DPRD
Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) mengajukan perda penanganan lansia ke DPRD.
Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
2.000 Lansia Tak Bisa Apa-apa, Dinsos Jambi Ajukan Perda Lansia ke DPRD
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) mengajukan perda penanganan lansia ke DPRD.
Kepala Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan perda tersebut agar Lansia di Jambi dapat lebih diperhatikan.
"Sekarang Insyaallah perda untuk penanganan lansia di Provinsi Jambi tinggal disahkan. Jambi sendiri Alhamdulillah termasuk provinsi kelima untuk perda lansia. Jadi disitu nanti kita bagaimana menangani lansia lebih baik lagi," ungkapnya saat diwawancarai Tribunjambi.com, di ruang kerjanya.
Menurut Arief Munandar, dari 3.500.000 penduduk Provinsi Jambi, 233.000 di antaranya potensi lansia. Dan dari potensi itu ada sekitar 2 ribu lansia yang benar-benar sudah tidak bisa berbuat apa-apa.
"Provinsi Jambi ini punya bonus demografi yang bagus. Artinya angka harapan hidup yang semakin baik. kenapa, ada sekitar 40 ribu lansia yang di atas umur 75 tahun, ini kan sudah luar biasa," terangnya.
Baca: 5 Orang Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pemukulan Kades Sengkati Baru
Baca: 2020, Dinkes Muarojambi Targetkan Semua Puskesmas Terakreditasi
Baca: Kambing Bantuan Pemerintah Mati, Zulkarnain: Kambing Itu Kebanyakan Makan Rumput
Baca: Pejabat Kejati Jambi Banyak Dimutasi, Ini Daftar Namanya
Seperti sekarang ini Pemprov Jambi memiliki satu panti jompo yang dihuni oleh sebanyak 71 orang yang memang benar-benar terlantar dan tidak punya keluarga, akan tetapi dari semua lansia itu, bukan berarti tidak potensial, namun ada juga lansia yang berpotensial.
"Ini lah kedepan, mungkin mereka masih bisa diberdayakan dan mungkin ada beberapa pekerjaan yang bisa diserahkan kepada lansia-lansia ini, seperti di luar negeri," terangnya.
Kedepan juga, pihaknya akan berupaya pula untuk menfasilitasi sarana dan prasarana dan akan membentuk semacam komunitas serta menyediakan taman bagi para lansia berkumpul untuk saling bertukar pikiran.
"Selanjutnya, dinas perhubungan juga mungkin sudah ada rencana untuk memprioritaskan lansia, contoh ketika mereka berpergian menggunakan pesawat sekalipun angkutan umum itu harus dikhususkan," tambahnya.
Kemudian, Arief juga mengatakan para lansia juga harus diprioritaskan apalagi ketika mereka hendak berobat diusahakan jangan sampai mereka harus menunggu lama dalam antrian.
"Jangan lagi lansia itu harus menunggu lama, harus punya jalur khusus. Begitupun bagi pensiuan-pensiuan juga perlu dipikirkan. Kan kasian orang sudah tua harus lama menunggu antrian," jelasnya.
Perda itu nantinya juga menekankan dalam penangganan lansia tidak hanya pemerintah saja yang bertanggung jawab, tetapi dunia usaha dan masyarakat juga berkewajiban.
"Panti Lansia kami di Pall 5 itu, nyatanya bukan dari pemerintah saja yang memberikan makan, tetapi dari masyarakat banyak yang membantu apalagi disaat momen-momen tertentu," ungkapnya.
Baca: Sampai Pertengahan Juli, PN Muara Bungo Putus 5.041 Perkara Tilang
Baca: Suami Istri Gantian Saling Hisap Bong, Kini Siap-siap ke Hotel Prodeo
Baca: Kerap Tampil Seksi di Ring MMA, Thya Sethya Dapat Hidayah Usai Umrah, Kini Mantap Berhijab
Baca: Tayang di Bioskop - Sinopsis The Hustle Anne Hathaway & Rebel Wilson Duet Jadi Penipu Gaet Miliyuner
Mereka berharap, kedepan penanganan lansia di Provinsi Jambi lebih diperhatikan terutama dari masyarakat dan dunia usaha serta tidak menutup kemungkinan perusahaan-perusahaan swasta juga akan membentuk panti yang akan mereka tanggung sendiri.
"Nah, mungkin ini perlu diperhatikan, dengan keterbatasan anggaran kita pemerintah, apa salahnya ya CSR dunia usaha dialihkan ke kegiatan sosial," pungkasnya.