SIAPA Jenderal Bintang 3 yang Diperiksa TGPF dalam Kasus Novel Baswedan. Ini Dia Statusnya
TRIBUNJAMBI.COM - Pengusutan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Noves Baswedan mulai
TRIBUNJAMBI.COM - Pengusutan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Noves Baswedan mulai menemui titik terang.
Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) bentuk Polri untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019).
"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
Laporan tersebut, kata Nur Kholis, terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.
TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.
Baca: Benarkah Bersiul di Malam Hari Akan Mengundang Jin atau Hantu Untuk Datang? Ini Fakta Sebenarnya
TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.
Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.
Tim pun sangat menghargai masukan dari Kapolri terhadap laporan tersebut dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.
"Setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri, walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebuah laporan tentu ada perbaikan di sana sini," ujarnya.
Hasil investigasi tersebut akan dibeberkan kepada publik dalam jangka waktu satu pekan setelah diserahkan kepada Kapolri.
Selain itu, dalam laporan tersebut TGPF juga memberi rekomendasi kepada Kapolri.
Baca: Tipu Korban dengan Modus Dapat Hadiah Mobil Brio dari BCA, Warga Tanggerang, Diadili di PN Jambi
Namun, rekomendasi tersebut belum dapat dipublikasikan dengan alasan laporan masih dipelajari Kapolri.
Kepala Humas Divisi Humas Polri Irjen M. Iqbal menambahkan, dari hasil investigasi TGPF menemukan hal menarik.
Namun, Iqbal enggan mengungkap hal menarik tersebut.
"Ada temuan, progres dari tim pakar ini, temuan yang menarik.