Berita Batanghari
Sekda Batanghari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Minyak Ilegal di Kejari Batanghari
Kejaksaan Negeri Batanghari, menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah punya kekuatan hukum tetap
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kejaksaan Negeri Batanghari, menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan tetap (Inkracht), Kamis (4/7/2019).
Pantauan Tribun, barang bukti yang akan dimusnahkan digelar di halaman Kejari Batanghari.
Barang bukti yang digelar berupa mobil pikap pengangkut hasil minyak ilegal, sepeda motor, drum berisi minyak ilegal, narkotika dan lainnya.
Pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Kajari Batanghari, Sekda Batanghari, Kabag Ops Polres Batanghari, Dandim 0415 Batanghari dan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Batanghari, Bakhtiar mengatakan, pemusnahan ini adalah proses transparansi.
"Pemusnahan ini dilakukan secara bersama. Metodologi pemusnahannya harus benar dan dilakukan oleu yang paling mengetahui sehingga tidak mengganggu lingkungan," katanya. (*)
Baca: Ngerinya Sarin, Racun Mematikan yang Hebohkan Markas Facebook, Salah Satu Senjata Pemusnah Massal
Baca: Meski Unggul Head to Head 4 Kali Kemenangan, Persebaya Enggan Remehkan Persib Bandung
Baca: Evelin Malu Ditinggal Lagi, Rencana Rujuk Batal karena Aming Pergi Tanpa Kabar dan Alasan