VIDEO : Desa Rantau Kermas di Jambi Dianugerahi Kalpataru, Jaga Alam dengan Hukum Adat

Pemerintah menganugerahkan Kalpataru kepada kelompok pengelola hutan adat Depati Kara Jayo Tuo Desa Rantau Kermas sebagai penyelamat lingkungan.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Teguh Suprayitno

VIDEO : Desa Rantau Kermas di Jambi Dianugerahi Kalpataru, Jaga Alam dengan Hukum Adat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kekayaan alam dan perpaduan budaya lokal masyarakat Desa Rantau Kermas, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin dalam menjaga alam dilirik pemerintah pusat.

Baru-baru ini pemerintah pusat menganugerahkan Kalpataru kepada Kelompok Pengelola Hutan Adat Depati Kara Jayo Tuo Desa Rantau Kermas dengan kategori Penyelamat Lingkungan.

Penghargaan ini diperoleh dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penghargaan ini akan diserahkan oleh Presiden RI pada Pembukaan Peringatan Hari Lingkungan Hidup yang diselenggarakan pada 11 Juli 2019 mendatang.

Kelompok Pengelola Hutan Adat Depati Kara Jayo Tuo Desa Rantau Kermas ditetapkan dalam keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan dengan nomor SK.416/MENLHK/PSKL/PSL.3/6/2019.

Baca: Puncak Musim Kemarau Juli-Agustus, BMKG Imbau Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Baca: Toko Buku Gramedia Jambi Lagi Ramai Diskon, Consina, Tracker Beri Diskon Khusus

Baca: Tanjab Timur Diprediksi Bakal Dilanda Kemarau Panjang, UPTD SPAM Antisipasi Kekeringan

Baca: 113 Ribu Benih Lobster Selundupan Ditangkap Polresta Jambi, Libatkan Warga Batam dan Bengkulu

Selain Kelompok pengelola hutan adat Depati Kara Jayo Tuo Desa Rantau Kermas ada dua kelompok masyarakat lainnya yang juga mendapat penghargaan dengan kategori penyelamat lingkungan.

Yakni kelompok masyarakat Dayak Iban Menua Sungai Utik di Desa Batu Lintang, Kecamatan Embalo Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Serta kelompok nelayan Prapat Agung Mengening Patasari di Jalan Kubu Anyar no. 08 Lingkungan Temacun Kuta, kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Desa Rantau Kermas, Hasan Apede mengaku tak menyangka sekaligus bangga dengan penghargaan yang diberikan pemerintah.

Karena awalnya pengelolaan hutan adat yang dilakukan secara turun temurun dari para leluhur adalah untuk mempertahankan tata guna air dan mencegah bahaya longsor di sekitar desa.

“Kami mengelola kawasan ini secara arif dengan nilai-nilai adat kami, karena memang kawasan desa kami berada di lingkung bukit, jika kami salah kelola maka bencana yang datang," katanya.

"Kini dengan adanya penghargaan ini menjadi nilai tambah dan penyemangat kami untuk terus menjaga hutan adat kami,” sambungnya.

Direktur KKI Warsi, Rudi Syaf mengatakan saat ini ancaman kerusakan hutan di Jambi cukup tinggi.

Baca: Konflik Lahan: Warga Sogo Bakal Datangi Kantor Bupati Muarojambi, Tanyakan Hasil Verifikasi

Baca: Tiga Orang Ini Beri Kesaksian Kasus Dugaan Korupsi Auditorium UIN STS Jambi

Baca: Rapat Penetapan Caleg Terpilih Batal Hari Ini, KPU Bungo Sebut Karena MK

Baca: Tingkah Laku Jokowi Saat di Pesawat Kepresidenan di Ungkap Pramugari: Itu sangat Menarik Sekali

Namun, apa yang dilakukan kelompok masyarakat Desa Rantau Kermas dalam mengelolah hutan adat merupakan kearifan lokal yang patut dijadikan contoh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved