Berita Kriminal Jambi
Janda dan Pasangan Sirinya Dirazia di Kamar Kos Kota Jambi, Polisi Temukan Sekotak Kontrasepsi
Didalam Kamar kos tersebut polisi berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga akan berbuat tindakan asusila.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI, JAMBI – Masih dalam operasi Penyakit masyarakat (pekat), dimana dalam giat yang di lakukan oleh Personel polda Jambi, salah satu tempat yang disatroni oleh polisi pada senin (1/7/2019) yakni sebuah kos-kosan di Kota Jambi.
Didalam Kamar kos tersebut polisi berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga akan berbuat tindakan asusila.
Yakni tiga pasang laki-laki dan perempuan, 1 orang laki-laki dan juga dua perempuan
Pertama yang digeledah adalah Kamar D17 dalam kamar tersebut ditemukan seorang pria yang sedang asik bermain Game sedangkan pasangannya sedang berada diluar.
Setelah pihak kepolisan memgeledah kamar D17 ditemukan sekotak alat kontrasepsi namun pemilik kamar membantah alat kontrasepsi tersebut miliknya.
“Tadi ada kawan pak yang minjam kamar, paling itu punya dia lah,” katanya.
Tidak sampai disitu polisi turut memeriksa kamar lainnya, setelah mengedor gedor kamar kos polisi menemukan sepasang pria dan wanita tanpa identitas sedang berduaan di dalam kamar D05.
Baca: Polda Jatim Periksa Kejiwaan Purwanto, Perias Pengantin yang Telah Berhubungan Intim Dengan 50 Pria
Baca: Siapakah Tukang Fitnah yang Dimaksud Politisi Gerindra Andre Rosiade Menggoreng Foto Dengan Jokowi?
Baca: Bandingkan Hina Jokowi Lebih Gawat dari Hina Nabi, Tersangka Menyesal, Saya Cuma Posting Ulang
Karena tidak memiliki identitas kedua sejoli itu langsung di gelandang ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.
Di kamar kos paling ujung polisi menemukan pasangan yang mengaku pasangan suami isteri, karena tidak bisa menunjukan buku nikah polisi juga langsung memeriksa mereka berdua.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Herman, bahwa pasangan tersebut merupakan pasangan suami isteri yang melakukan nikah sirih.
“Mereka sudah menikah, tapi nikah siri, dan wanita itu saat dinikahi adalah seorang janda,” kata AKBP Herman.
Ia mengatakan untuk para penghuni kost yang diamankan akan di berikan pembinaan.
"Dan bagi pemilik kos, saya mengimbau agar selalu mengawasi gerak gerik para penyewa kamar kos tersebut, jangan sampai kamar kos tersebut menjadi tempat ajang berbuat mesum," tutupnya.
Baca: Polda Jatim Periksa 50 Pria yang Berhubungan Intim Dengan Purwanto, Perias Pengantin di Tulungagung
Baca: Daftar Ponsel Terbaru di Bawah Rp 2 Juta, Lengkap Merek Xiaomi, Oppo, Samsung, Huawei Hingga Nokia
Baca: Sumber Kekayaan Barbie Kumalasari yang Tak Terduga, Mengapa Bisa Pamer Cincin Berlian Rp 20 M