Berita Nasional
Polisi Ungkap Motif Kasus Pengeroyokan Anggota TNI, Kopda Lucky hingga Tewas, 3 Orang Jadi Tersangka
Polisi Ungkap Motif Kasus Pengeroyokan Anggota TNI, Kopda Lucky hingga Tewas, 3 Orang Jadi Tersangka
Polisi Ungkap Motif Kasus Pengeroyokan Anggota TNI, Kopda Lucky hingga Tewas, 3 Orang Jadi Tersangka
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pengeroyokan yang tewaskan seorang anggota TNI AD bernama Kopda Lucky Prasetyo (36) ditangani Polres Manado, konferensi pers pun telah dilakukan Minggu (30/6/2019).
Dari konferensi pers tersebut, terungkap dugaan motif pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaku, yang terekam CCTV mempunyai perawakan kekar.
Diketahui sebelumnya, Kopda Lucky tewas setelah dikeroyok beberapa pria berbadan kekar di kawasan Megamas Ruko Smart plus nomor 15 Manadi, Sulawesi Utara, Sabtu (29/6/2019), pukul 05.30 Wita.
"Ini kita lakukan pendalaman, namun (dugaan motif) terjadi salah paham yang melakukan penganiayaan di tempat," jelas Kombes Pol Ibrahim.
Baik korban maupun pelaku saat itu sedang bersama dengan rekan-rekannya.
Baca: Begini Bedanya Pernyataan Maruf Amin dan Sandiaga Uno soal Rencana Rekonsiliasi Paslon 01 dan 02
Baca: Blak-blakan, Ini Alasan Sandiaga & Prabowo Tak Hadiri Penetapan Presiden Terpilih di KPU
Baca: Blak-blakan, Ini Alasan Sandiaga & Prabowo Tak Hadiri Penetapan Presiden Terpilih di KPU
Baca: Nama Prabowo Disebut Jokowi, Riuh Tepuk Tangan pun Langsung Penuhi Ruang Rapat Pleno KPU
Baca: Tahun 2018 Fasilitasi Rp 4,2 M, Bappeda Batanghari Tahun Ini Targetkan CSR Perusahan Rp 5 Miliar
Lantaran hal tersebut, kepolisian menduga bahwa salah faham yang terjadi di antara keduanya hingga berujung pengeroyokan.
"Karena masing-masing mempunyai rekan, kemudian terjadi salah paham dan terjadi penganiayaan dan mengakibatkan kematian korban," ucapnya.
Namun saat ditanya apa penyebab kesalahpahaman antara korban dan pelaku, Kombes Pol Ibrahim masih enggan membeberkan lebih lanjut.
"Ada permasalahan di lokasi, tapi pendalamannya belum kita ekspose, karena kita masih melakukan pendalaman."
"Yang jelas terjadi cekcok antara pelaku dan korban," ucap Kombes Pol Ibrahim.
Dalam keterangannya pula, Kombes Pol Ibrahim menjelaskan, setelah kejadian tersebut, kepolisian langsung mengamankan empat orang terduga pelaku.
Dari empat orang yang diamankan tersebut, tiga orang terduga pelaku dinyatakan sebagai tersangka.
"Kita lakukan pengembangan, kemudian diketahui identitas para pelaku, kemudian dilakukanlah penangkapan terhadap empat orang."
"Namun dari empat orang saat dilakukan pendalaman dan pemeriksaan, tiga orang kita jadikan sebagai tersangka," ucap Kombes Pol Ibrahim.
Baca: Eni Dijambret Saat Berkendara di Taman Bebekan Muara Bulian, Hati-hati Rawan Begal di Malam Hari
Baca: DITILANG Polisi Yusril Ihza Kasasi ke MA, Putusan Keluar 9 Tahun: Ditawari Calo Dikira Sopir Angkot
Baca: Hadiri Reuni Akbar dan Halal Bihalal, Bupati Safrial Ajak IKA SPGJ Jaga Silaturhami
Baca: Hadiri Konfercab dan Konferda V PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Ini Pesan Safrial Kepada Para Peserta

Sementara satu orang lainnya masih terus didalami keterlibatannya.