Berita Kota Jambi
Dapot Silalahi dan Dhea Hamidah Bujang Gadis Kota Jambi 2019, Ini Daftar Pemenangnya
Dalam malam final pemilihan bujang gadis Kota Jambi 2019, nama Dapot Silalahi dan Dhea Hamidah keluar sebagai pemenang.
Penulis: Nurlailis | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM - Dalam malam final pemilihan bujang gadis Kota Jambi 2019, nama Dapot Silalahi dan Dhea Hamidah keluar sebagai pemenang.
Dapot Silalahi merupakan utusan Jambi Timur dan Dhea Hamidah merupakan utusan Telanai Pura.
Suasana haru bercampur bahagia terlihat dari wajah keduanya.
Dari kursi penonton pun riuh dengan tepuk tangan serta teriakan semangat untuk menyambut Bujang Gadis Kota Jambi 2019 ini.
Dalam kegiatan ini hadir pula Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Baca: Vanessa Angle Bebas, Foto Perdana di Instagram Banjir Komentar dari Warganet
Baca: Cara Menyadap Whatsapp Pasangan, Banyak Pelakor Kena Gerebek Gara-gara Ini
Baca: Setelah Sindir Galih, Hotman Paris Bongkar Kebohongan Barbie Kumalasari? Bantahan Tukang Berlian
Baca: Siapa Sebenarnya Enny Nurbaningsih, Satu-satunya Perempuan Hakim MK,Profesor Dijuluki Srikandi Hukum
Ia menyampaikan kepada pemenang agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknnya.
"Kalian terpilih sebagai duta untuk mempromosikan Kota Jambi agar bisa lebih dikenal di kancah nasional. Hal ini bukan hanya untuk para pemenang saja tapi juga semua finalis malam ini," ungkapnya.

Selain Bujang Gadis Kota Jambi 2019, terpilih pula wakil I Faisal Hamdani dan Debi Silviani, wakil II Bobi Indra Gunawan dan Fedora Anabela, wakil III Carenina,
Wakil IV R.A Rahbita Rahma.
Untuk bujang gadis fotogenic terpilih Bagas Feryan dan Misri, persahabatan Rianda Fahlevi dan Syaelia, favorit Karina Annisa, berbakat Dedi Setiawan dan Nabila Fitriani, intelejensia Reza Al-Fajri dan Nabila Maharani.
Malam final pemilihan Bujang Gadis Kota Jambi 2019 angkatan 6 berlangsung di BW Luxury Jambi, Sabtu (29/6).
Baca: Kenal di Facebook Langsung Ajak Nikah, Pria Melayu Ini Dapat Gadis Cantik Asal Jepang
Baca: Diterpa Isu Miring, Ashanty Digugat Rp 4,5 Miliar,Dikabarkan Ingkari Perjanjian Kerja Secara Sepihak