Siswi SMP di Sampang Dicabuli Kakak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan, Bungkam Setelah Diancam Dibunuh
Seorang remaja perempuan 16 tahun,menjadi korban dugaan pencabulan oleh saudara kandungnya sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang remaja perempuan 16 tahun,menjadi korban dugaan pencabulan oleh saudara kandungnya sendiri.
Kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada gadis asal Kecamatan Sokobenah, Kabupaten Sampang, Madura
Setelah terungkap, kasus dugaan pencabulan di bawah umur ini sudah di laporkan oleh pihak keluarga melati ke Polres Sampang.
Baca: Terungkap Alasan Sebenarnya pemisahan tangga laki-laki dan perempuan di SMPN 44 Jakarta Timur
Baca: Isi Transkrip Pidato Jokowi vs Prabowo, Jokowi Yakin Prabowo Legowo, 02 Akan Gelar Musyawarah
Baca: Bagikan Momen di Pesawat, Jus Tomat hingga Persiapan Tidur Syahrini & Reino Barack Rempong
Saat di temui, kakek mawar, D (60) mengatakan, bahwa pelaku merupakan kakak kandung korban yang berdomisili di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
"Kakak kandungnya, satu ayah namun beda ibu," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (28/6/2019).
Peristiwa adik dicabuli kakak kandung ini sudah lama terjadi, karena mawar tidak menceritakan kepada keluarganya.
Siswi SMP ini mengaku karena diancam akan dihabisi nyawanya oleh si kakak jika bercerita.
Baca: Yusril Sebut Tim Paslon 02 Buru-buru Bubar Sampai Tak Sempat Salaman, Prabowo Legowo
Baca: Komika Arie Kriting Pamer Kemesraan Dengan Indah Permatasari, Sinyal Doi Udah Jadian!
Baca: Al Haris Salat Subuh Berjemaah di Masjid Margo Tabir, Mengapa Tak Terlihat Anak-anak?
Kemudian peristiwa memalukan terungkap setelah muncul kecurigaan keluarganya dengan melihat perkembangan tubuh Mawar yang menurut mereka ada perubahan.
"Kami bertanya kepada mawar dengan paksa, kemudian baru dia mau bercerita bahwa dia telah disetubuhi oleh kakaknya," kata D.
Kemudian D menjelaskan, meski mereka tidak tinggal di satu atap, banyak cara dilakukan pelaku untuk menyetubuhi cucunya tersebut.
Baca: Biasanya Diam, Song Hye Kyo Menangis saat Curhat tentang Pernikahannya dengan Song Joong Ki
Baca: Pakar Hukum, Refly Harun Nilai MK Hindari Pembahasan Soal Status Maruf Amin
Baca: Trik Paspampres Mengakali Presiden dan Keluarga Tapi Ketahuan, Kisah Tak Terekspose Pengawalan
"S (pelaku) sering menjemput korban ke rumahnya di Sokobanah dan mengajak menginap di di rumahnya Pamekasan," jelasnya.
Parahnya, tanpa sepengetahuan keluarga, pelaku juga pernah menjemput mawar di pondok pesantrennya dan di bawa ke Jakarta.
"Ketika di Jakarta kami lose kontak dengan mawar," tuturnya.
Terpisah, ketika di konfirmasi Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Subiantana membenarkan, bahwa ada pencabulan anak usia dini di Kecamatan Sokobenah.
Sehingga saat ini pihaknya melakukan penulusuran lebih dalam terkait kasus ini.