Gugatan Ditolak MK, Zulkifli Hasan Sebut Prabowo Bubarkan Koalisi Adil Makmur, PAN Gabung Jokowi?

"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima. Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews/Jeprima
Calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat akan menyerahkan syarat pencalonan menjadi presiden dan wakil presiden di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018). 

Gugatan Ditolak MK, Zulkifli Hasan Sebut Prabowo Bubarkan Koalisi Adil Makmur, PAN akan Gabung Jokowi?

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memaparkan, koalisi pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, koalisi Adil dan Makmur telah berakhir.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal ini menyusul hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan dalam sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh Tim Hukum 02.

Zulkifli memastikan, berakhirnya koalisi Adil dan Makmur ini sudah berdasarkan restu dari Prabowo sendiri.

Baca: Dua Remaja Tewas Setelah Disambar Petir Saat Main Mobile Legends di Bawah Pohon,Ponsel Hancur Lebur

Baca: Gerindra Akui Prabowo Subianto Bertemu Kepala BIN Budi Gunawan, Bantah Bahas Soal Jokowi

Baca: Ayah Aniaya 2 Anak Kandungnya, Pelaku: Anakku Wes Tak Pacul, Wes Tak Pateni

"Saya tadi lama di tempat Pak Prabowo dari setengah dua sampai setengah lima. Pak Prabowo tadi menyampaikan ke saya dengan berakhir putusan MK, maka Koalisi (Adil dan Makmur) sudah berakhir," kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2019) malam.

Karena itu, terang Zulkifli, Prabowo pun mempersilakan kepada partai-partai di dalam koalisi Adil dan Makmur mengambil inisiatif sendiri untuk melakukan langkah ke depan.

Presiden Joko widodo (tengah) berbincang dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional dalam acara buka puasa bersama Pimpinan MPR, di Rumah Dinas Ketua MPR, Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Presiden Joko widodo (tengah) berbincang dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional dalam acara buka puasa bersama Pimpinan MPR, di Rumah Dinas Ketua MPR, Jakarta, Jumat (2/6/2017). ((KOMPAS/WISNU WIDIANTORO))

"Silakan partai-partai mengambil inisiatif sendiri," kata Zulkifli menirukan pernyataan Prabowo.

Zulkifli memastikan, PAN akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah dan sikap partai.

Rapat internal partai, ujarnya, akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Meski demikian, dalam pemaparannya, Zulkifli tak menyebutkan apakah PAN akan memutuskan untuk mencoba bergabung dengan petahana atau tidak.

"Nanti akan ditentukan waktunya," kata Ketua MPR RI ini.

Baca: Di Dalam Jet Mewah, Syahrini Manja Sebut Posisi Dengan Reino Barack, Ditata Agar Paripurna

Baca: Siapa Sebenarnya Arswendo Atmowiloto? Budayawan yang Dikabarkan Meninggal, Ternyata Tidak

Sementara itu seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstititusi (MK) memutuskan menolak gugatan pemohon, dalam hal ini pihak pasangan 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk seluruhnya.

Hal tersebut disampaikan oleh MK dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).

"Amar putusan mengadili menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi pihak pemohon dan terkait untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman.

"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sambungnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved