Pilpres 2019
Benarkah Prabowo Ditinggal? Setelah Putusan MK Capres 02 Itu Persilakan Partai Koalisi Gabung ke 01
Benarkah Prabowo Ditinggal? Setelah Putusan MK Capres 02 Itu Persilakan Partai Koalisi Gabung ke 01
Benarkah Prabowo Ditinggal? Setelah Putusan MK Capres 02 Itu Persilakan Partai Koalisi Gabung ke 01
TRIBUNJAMBI.COM - Putusan dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan tidak ada gugatan dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang diterima.
Setelah putusan sidang sengketa pilpres yang diumumkan Mahkamah Konstitusi (MK), Calon Presiden 02 Prabowo Subianto mempersilakan jika partai-partai koalisinya ingin keluar dari Koalisi Adil Makmur.
Diektahui, Koalisi Adil Makmur terdiri dari Partai Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Berkarya serta partai pengusung Prabowo yakni Partai Gerindra.
Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade, Jumat (28/6/2019).
Baca: Heboh, Bocah Usia 14 Tahun Menikah, Berikut Wawancaranya, Istri Bisa Masak, Suami Kerja
Baca: Gubernur Jatim Khofifah Tes Calon Mantu Sebelum Pinang Putrinya, Disuruh Baca Yasin dan Tahlil
Baca: VIDEO Viral Begal Payudara Kembali Serang Wanita, Simak Tips Agar Terhindar dari Aksi Kejahatan
Baca: Kopassus Masuk 7 Pasukan Komando Terbaik Dunia Deretan Tentara Mematikan Spesialis Serangan Mendadak
Baca: Perbaikan Jalan Desa Rukam, Manis Mato, Bupati Muarojambi Masnah Busro Minta Partisipasi Perusahaan
Disampaikan Andre, bahwa Prabowo menyerahkan nasib koalisinya ke masing-masing partai.

Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Baca: Prakiraan BMKG 33 Kota di indnesia, Jambi Hujan Lokal Malam Hari, Bagaimana Kota Lainnya?
Baca: Premier, Simak Sinopsis Film Spiderman: Far From Home, Movie Pertama Setelah Avengers: Endgame
Baca: KISAH VIRAL - Berkat Perjuangan Selama 17 Tahun Gadis Tunarungu Diterima di 7 Universitas Ternama
Baca: Tahun Ini Dinas PUPR Alokasikan Rp 200 Miliar Untuk Perbaiki Jalan dan Infrastruktur di Tanjab Timur
Begitu juga menyerahkan sepenuhnya jika mitra koalisinya ingin bergabung dengan kubu petahana, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
"Yang jelas Prabowo menyerahkan sepenuhnya ke koalisi," ujar Andre.
"Kalau mau lanjut ayo, kalau enggak juga enggak apa-apa. Itu kan hak masing-masing," sambungnya.
Andre mengungkapkan bahwa Prabowo sudah mengundang para pimpinan partai politik untuk membahas soal putusan MK.
Diketahui bahwa MK memutuskan untuk menolak seluruh dalil permohonan dari termohon atau kubu 02.
Baca: Wisata Danau Tangkas di Muarojambi Dipuji Bupati Masnah Busro, Inovasi Masyarakat
Baca: Masih Kecanduan Narkoba, Kondisi Terkini Roro Fitria di Penjara
Baca: Viral Kakak Kandung Hamili Adiknya yang Masih SMP, Pernah Diajak Kabur dari Rumah, Berawal dari
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Prabowo juga turut buka suara soal putusan sidang sengketa MK.
Menanggapi seluruh gugatannya ditolak, Prabowo mengaku akan segera menemui tim hukum lainnya untuk meminta saran dan berkonsultasi.
Ketua umum Partai Gerindra ini mengungkapkan akan meminta pendapat apakah masih ada kesempatan untuk menempuh jalur konstitusi lainnya terkait dugaan kecurangan pilpres.

Calon Presiden 02, Prabowo Subianto mengaku kecewa atas hasil putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019). (Capture tvOne Live)
Baca: VIDEO: Detik-detik Menegangkan Seorang Remaja Tangkap Bocah Jatuh Dari Apartemen
Baca: Jepang Membutuhkan 345.150 Tenaga Kerja, Berminat? Gandeng Indonesia, Ini List Pekerjaan yang Dibuka
Baca: Petugas Lamban Urus Registrasi Penduduk, Kadis Dukcapil Tanjab Timur Sebut Bakal Dibenahi
Baca: Sukses, BKKBN Jambi Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Kelompok Kegiatan Tahun 2019
Baca: Guru Cantik dan Modis, Bikin Warganet Terkesima, Lihat Sikapnya ke Murid-muridnya
Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis, (27/6/2019) malam.
"Kami menghormati hasil keputusan MK tersebut, kami menyerahkan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT," ujar Prabowo.
"Kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami, meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusi lainnya," sambungnya.
Selain itu, dirinya juga mengaku akan mengundang pimpinan Koalisi Adil Makmur untuk melakukan musyawarah bagaimana langkah ke depannya.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Setelah Putusan Sidang, Prabowo Persilakan Partai Koalisinya jika Ingin Bergabung dengan Jokowi
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: