Kondisi Pelawak Nurul Qomar yang Ditahan karena Palsukan Ijazah, Tercatat jadi Rektor di Brebes
Mengapa Nurul Qomar bisa mendapat tudingan memalsukan ijazah S-2 dan S-3? Begini kondisinya saat ini ...
Mengapa Nurul Qomar bisa mendapat tudingan memalsukan ijazah S-2 dan S-3? Begini kondisinya saat ini ...
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Dedengkot grup lawak Empat Sekawan dikabarkan memalsukan ijazah dari sebuah universitas ternama di Jakarta.
Pelawak sekaligus politikus Nurul Qomar ditahan di Polres Brebes, Jawa Tengah, karena tersangkut kasus penipuan.
Nurul Qomar dituduh memalsukan dokumen ijazah S-2 dan S-3.
Baca Juga
Siapa 13 Nama Bakal Calon Menteri Muda Jokowi? Kemungkinan Ada Si Cantik Merry Riana dan Adian
YouTuber Gamer Daniel Desmond Amofah Etika Ditemukan Tewas di Tepi Sungai, Bunuh Diri?
Prediksi Mahfud MD tentang Bunyi Putusan MK di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019, Bagian Diterima
Siapa Sebenarnya Joanna Palani? Sniper Cantik Pembunuh Ratusan ISIS Ini Mahasiswi Denmark
Jadwal Seleksi Masuk Ujian Mandiri PTN di Pulau Jawa, Mulai UI, UIN, ITS, UGM, ISI, Undip Semarang
Dodi, manajer Nurul Qomar, mengaku belum bisa berkomentar terkait penahanan tersebut.
"Oh, ntar dulu mas, saya belum bisa komentar nanti aja dulu," kata Dodi saat dihubungi awak media lewat sambungan telepon, Selasa (25/6/2019).
"Nanti saya kabari ya," ia menambahkan.
Beredar kabar polisi menjemput paksa Nurul Qomar karena dua kali tidak hadir memenuhi panggilan.
Dedengkot grup lawak Empat Sekawan itu dikabarkan memalsukan ijazah dari sebuah universitas ternama di Jakarta.
Nurul Qomar memalsukan ijazah sebagai syarat mencalonkan Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.
Ia dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Jadi rektor
Lama tak menghiasi layar kaca, pelawak Nurul Qomar dilantik menjadi rektor Universitas Muhadi Setiabudhi di Kabupaten Brebes.

Pemilik nama panggung Komar ini kerap bermain bersama Derry, Eman, dan Ginanjar dalam grup lawak Empat Sekawan.