Berita Tanjab Barat
Jelang Penertiban Pedagang di Jalan Nasional, Kuala Tungkal, Disperindag & Satpol PP Turun ke Pasar
Jelang Penertiban Pedagang di Jalan Nasional, Kuala Tungkal, Disperindag & Satpol PP Turun ke Pasar
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Jelang Penertiban Pedagang di Jalan Nasional, Kuala Tungkal, Disperindag & Satpol PP Turun ke Pasar
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Dinas Koperasi Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali turun ke jalan di Pasar Parit I lama di Jalan Nasional.
Kedua instansi tersebut mengimbau para pedagang, agar berjualan di Pasar Parit I dekat Unja. Hal itu dilakukan sebelum penertiban per 1 Juli mendatang.
Baca: Antisipasi Banjir, PUPR Tanjabtim Lakukan Normalisasi Sungai, Segini Anggaran yang Disiapkan
Baca: Dapat Bantuan dari Kementerian Rp 4 Miliar, Kios dan Los Pasar Parit I Kuala Tungkal Akan Dibangun
Baca: Lika-liku Asmara Masa Lalu Meriam Bellina, Bom S3ks Indonesia yang Selalu Tampil Kencang Segar
Para pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Nasional, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, diimbau agar tidak berjuala di sana lagi.
Kadis Koperindag Tanjab Barat, Syafriwan mengatakan, mereka turun sebagai kegiatan persuasif atau pendekatan kepada para pedagang.
“Kita imbau secara persuasif agar pedagang tidak lagi berjualan di pinggir jalan,” imbaunya.
Baca: Wabup Amir Sakib Targetkan Tanjab Barat Raih Peringkat Pertama P2WKSS Tingkat Provinsi
Baca: Pelarian Mindo Tampubolon Terhenti Setelah 6 Tahun, Mantan Perwira Polda Kepri Gorok Leher Istri
Baca: Tampilkan Syair Berdah, Panggung Penggalangan Dana Untuk Saidin Musisi Jambi Pengidap Tumor Colli
Syafriwan menyebut para pedagang masih bersikeras ingin berjualan di pinggir jalan, namun juga ada pedagang yang mengatakan agar segera pindah ke lokasi pasar.
Pihaknya bersama Satpol PP akan kembali turun untuk menertibkan pedagang pada Senin pekan depan. Dan, baru akan diambil tindakan-tindakan jika masih ada pedagang yang membandel.
“Nanti kita juga akan melibatkan Pol PP dan aparat keamanan seperti kepolisian dan TNI,” ungkapnya.
Menurut Syafriwan, alasan pedagang masih berjualan di pinggir jalan, karena alasan kenyamanan. Alasan tersebut dirasa kurang tepat karena di lapak yang disediakan pemkab masih ada pedagang yang berjualan.
“Artinya, memang pinggir jalan ini bukan tempat untuk berjualan, kalau ini kita biarkan tentu pinggir jalan akan kembali semerawut lagi,” jelasnya.
Dia berharap pedagang dapat dengan sadar diri untuk tidak berjualan kembali tanpa harus dipaksa. Sehingga pedagang dan pembeli di satu tempat, lalu tercipta Kuala Tungkal yang rapi.
Jelang Penertiban Pedagang di Jalan Nasional, Kuala Tungkal, Disperindag & Satpol PP Turun ke Pasar (Darwin Sijabat/Tribun Jambi)