Pernah Jadi Rektor Pelawak Komar Alias Nurul Qomar Kini Ditahan Polisi Kasus Pemalsuan Ijazah
Kabar mengejutkan datang dari pelawak Nurul Qomar alias Komar. Bekas anggota DPR RI dan juga mantan Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS),
TRIBUNJAMBI.COM, BREBES – Kabar mengejutkan datang dari pelawak Nurul Qomar alias Komar.
Bekas anggota DPR RI dan juga mantan Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS), Brebes itu kemarin ditahan polisi.
Ia ditahan Polres Brebes atas kasus dugaan pemalsuan ijazah.
Komar ditahan di Mapolres Brebes sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (24/6/2019) kemarin.
Komar ditahan setelah dijemput paksa petugas.
Pasalnya, Komar beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik yang menangani kasus pemalsuan ijazahnya saat mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS), Brebes.
"Iya tersangka sudah ditahan setelah dijemput paksa karena beberapa kali dipanggil tapi tidak pernah hadir," kata Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho, Selasa (25/6/2019).
Kasus Nurul Qomar dilaporkan oleh Universitas Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor pada 2017 lalu.
Baca juga
Baca: Kemenko Polhukam dan Bareskrim Polri ke Jambi Soroti Illegal Drilling
Baca: Pegang Komitmen Tertibkan Illegal Drilling
Ijazah itu, lanjutnya, diperoleh dari salah satu universitas yang berada di Jakarta.
"Tersangka melanggar pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya.
Pelawak Komar pernah bermain bersama Derry, Eman, dan Ginanjar dalam grup lawak Empat Sekawan pada era 1990-an.
Nurul Qomar juga pernah menjabat sebagai Rektor UMUS Brebes.
Ia dilantik sebagai rektor UMUS Brebes pada 9 Februari 2017.