Berita Kota Jambi

Pemkot Jambi Cetak 6897 Kartu Kendali Gas, 3 Kecamatan Ini yang Sudah Selesai

Disperindag Cetak 6897 Kartu Kendali Gas, 3 Kecamatan Ini yang Sudah Selesai

Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Rohmayana
Disperindag Cetak 6897 Kartu Kendali Gas, 3 Kecamatan Ini yang Sudah Selesai. Komari menunjukkan contoh kartu kendali gas 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, sudah menyelesaikan percetakan kartu kendali gas.

Hanya saja, dari 65 ribu kartu yang harus di cetak, baru 6897 yang sudah selesai cetak.

Selebihnya masih dalam proses. Begitu juga untuk kartu kendali gas baru sebanyak 538 kartu yang sudah dicetak.

Baca: Disperindag Kota Jambi Verifikasi 65.000 Data Penerima Kartu Kendali, Ada Ketua RT Kaya Masuk Daftar

Baca: Festival Kampung Laut Resmi Dibuka, Ini Rangkaian Kegiatan Dihari Pertama

Baca: Dinas Pendidikan Kota Jambi Bakar 521 Blangko Ijazah Kosong Tingkat SD dan SMA

Komari, Kepala Dinas Perindag Kota Jambi mengatakan, kartu kendali gas baru berhasil di cetak sebanyak 6897. Ini terdiri dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Pasar, Danau Teluk dan Kecamatan Pelayangan.

"Baru di tiga kecamatan tersebut yang sudah dicetak kartu kendalinya. Sudah dilakukan pemetaan dan sudah jelas siapa yang akan menerimanya. By name by address. Termasuk kartu kendali untuk usaha mikro," jelas Komari.

Menurut Komari, untuk kecamatan lainnya masih dalam proses pemetaan dan cetak.

Baca: Baru Terungkap Kenapa Anaknya tak Masuk Akmil, Luhut Binsar Blak-blakan Ungkap Teringat Masa Lalunya

Baca: Ingat Dian Sidik, Pemeran Jaka Tingkir? Karirnya tak Redup, Malah Makin Eksis Bintangi Film-film Ini

Baca: Coba Banting Stir, Vokalis Jamrud, Krisyanto Siap Bertarung Di Panggung Politik di Tahun 2020

Sebab,masih ada yang belum selesai pemetaan. Siapa saja yang berhak menerima. Karena proses pemetaan tidak hanya dilakukan oleh Disperindag saja namun juga oleh Pertamina.

"Kita juga berkoordinasi dengan Pertamina yang menentukan siapa yang berhak menerima dan tidak. Jadi tidak bisa hanya kita yang memprosesnya. Makanya butuh waktu untuk melakukan pemetaan," jelasnya.

Pihaknya kata Komari, belum bisa memastikan kapan kartu tersebut bisa digunakan secara serentak. Hanya saja jika ingin dilakukan launching, sudah bisa dilaksanakan.

"Insyaallah satu bulan ke depan sudah bisa digunakan. Kemungkinan jika akan di launching oleh Pak Wali sudah bisa dilakukan," tuturnya.

Komari juga memastikan untuk pelaku UMKM yang sudah terdata mendapatkan kartu kendali akan mendapatkan jatah sesuai dengan peraturan yang ada.

Yakni untuk rumah tangga jatahnya 4 tabung gas dalam sebulan. Sedangkan pelaku usaha kecil 6 hingga 8 tabung gas dalam sebulan.

Baca: Mayor Umar Nekat Minum Air dari Kandang Kuda, Kopassus Tugas Luar Negeri

Baca: Masih Ingat Ratu Film Panas Indonesia Eva Arnas? Sudah Menikah 5 Kali, Suami Kelima Hilang Misterius

Baca: Pakai OVO Cash di Hypermart Lippo Plaza Jambi, Banyak Item dengan Harga Spesial

"Itu sudah terdata dan berhak mendapatkan jatah gas subsidi. Diluar yang tidak mendapatkan jatah, maka tidak boleh menggunakannya," bebernya.

Komari juga memastikan akan melakukan sweeping bersama Pertamina ke beberapa usaha khususnya kuliner yang dinilai tidak berhak menerima gas subsidi namun menggunakannya di lapangan.

"Yang seperti ini akan kita lakukan pengecekan langsung ke lapangan. Jika ditemukan,akan langsung kita ambil dan langsung kita ganti," pungkasnya.

Disperindag Cetak 6897 Kartu Kendali Gas, 3 Kecamatan Ini yang Sudah Selesai (Rohmayana/Tribun Jambi)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved