Berita Selebriti
Henry Boomerang Ditangkap Kasus Narkoba, Yakin Ganja Bisa Sembuhkan Bronkitis
Beberapa kali Henry mengonsumsi ganja yang dibelinya dari seorang rekannya yang juga dicokok polisi, ternyata gejala sakit bronkitisnya tak kambuh
Henry Boomerang Ditangkap Kasus Narkoba, Yakin Ganja Bisa Sembuhkan Bronkitis
TRIBUNJAMBI.COM, SURABAYA - Musisi rock Hubert Henry Limahelu atau Henry Boomerang kembali ditangkap polisi karena kepemilikan ganja.
Pria yang menjadi pembetot bass di band rock Boomerang itu mengatakan, dia mengonsumsi ganja karena yakin daun tersebut berdampak positif bagi kesehatannya.
Baginya, mengonsumsi ganja dapat menyembuhkan sakit bronkitis yang sudah lama diidapnya.
Baca: Video Tim Kuasa Hukum BPN Sebut Saksi Ahli Dengan Sebutan Kuasa Hukum Terselubung Paslon 01
Baca: Perubahan Style Mantan Istri Ahok, Veronica Tan, Intip Gayanya yang Berubah Drastis
Baca: Turun Gila-Gilaan, Harga Tiket Pesawat Lion Air Diskon Hingga 50 Persen, Lihat Rutenya Di Sini
"Saya pribadi jujur kalau saya pernah kena penyakit bronkitis dan saya coba medical menggunakan ganjal, hasilnya saya sembuh," katanyadi Mapolrestabes Surabaya, Jumat (21/6/2019).
Beberapa kali Henry mengonsumsi ganja yang dibelinya dari seorang rekannya yang juga dicokok polisi, ternyata gejala sakit bronkitisnya tak kambuh lagi.
"Akhirnya aku coba pake lagi dan itu hilang, dan aku normal," katanya.
"Enggak tahu masyarakat seperti apa tapi kalau pagi saya bikin sembuh," lanjutnya.
Saat ditanya dampak karir musik Boomerang pasca dirinya ditangkap polisi, ia menjawab, rekan-rekan band-nyaa tetap memberi dukungan agar tetap kooperatif dengan petugas.
Baca: Siapa Sebenarnya Pengacara Cantik Bikin Gagal Fokus di Sidang MK Christina Aryani Punya Senyum Maut
"Mereka support aku, supaya aku bisa selesai masalah ini secara hukum," tukasnya
"Saya hormati polisi-polisi di sini, mereka sangat kooperatif sama aku. Sangat asiklah," tandasnya
Akibat ulahnya ini, kini Henry terpaksa mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Kasus ini bukan kali pertama yang menjeratnya, tahun 1997 ia pernah dipenjara di Mapolrestabes Surabaya dengan kasus serupa. (Luhur Pambudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id