SIAPA Sebenarnya Oknum Polri yang Diungkap Novel Baswedan, Terkait Kasus Penyiraman Air Keras

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Untuk kesekian kalinya penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menjalani

Editor: ridwan
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Untuk kesekian kalinya penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya dari tim gabungan bentukan Polri, sebagai saksi kasus penyerangan yang menimpanya. Pemeriksaan dilakukan di tempat Novel bertugas, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Tim kuasa hukum Novel Baswedan menyebut kliennya sempat ditanya soal penanganan kasus proyek e-KTP dan kasus suap reklamasi Jakarta.

"Ada pertanyaan menarik dari tim terkait dengan kasus e-KTP dan juga kasus rencana OTT dari tim KPK terhadap pada saat itu pengusaha yang berkaitan dengan reklamasi itu ditanyakan secara khusus oleh tim," ujar anggota tim hukum Novel Baswedan, Arif Maulana, usai mendampingi pemeriksaan Novel di Gedung KPK.

Baca: Kisah Pilu Dibalik Pakaian Necis Sutrisno Penjual Mie Lidi di Pekalongan

Baca: ORANGTUA Pergoki Anak Gadisnya Berhubungan Intim dengan Om-om di Rumahnya, Tetangga Berdatangan

Baca: Jalan Muara Sabak Timur Hancur, Dishub akan Tindak Angkutan Nakal Senin Depan

Arif mengungkapkan Novel juga sempat ditanya soal dugaan keterlibatan oknum Polri dalam kasus penyiraman air keras tersebut.

Novel telah menyebutkan nama oknum Polri tersebut ke penyidik.

Baca: Pascabanjir, Warga Tanah Bumbu Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Baca: Oppo Reno dan Reno 10x Zoom Resmi Meluncur Indonesia, Ini Spesifikasi Lengkap dan Harganya

Oknum polisi tersebut diduga terkait dengan penggagalan saat OTT tim KPK terhadap seorang pengusaha terkait kasus reklamasi teluk Jakarta.

Meski begitu, Arif menolak menyebutkan nama oknum anggota Polri tersebut.

"Dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," ungkapnya.

Arif menjelaskan, penyidik dari tim gabungan itu menanyakan kasus-kasus yang ditangani Novel di KPK sebelum peristiwa penyerangan air keras menimpa dirinya pada 11 April 2017.

"Sama satu lagi kasus-kasus apa saja yang kemudian ditangani oleh Mas Novel sebelum peristiwa penyerangan. Itu dikaitkan dengan berbagai penyerangan-penyerangan yang terjadi terhadap para pegawai KPK, tidak hanya satu serangan terhadap Mas Novel tetapi juga terhadap teman-teman pegawai KPK," ujarnya.

Novel mendapat 20 pertanyaan dari tim dalam pemeriksaan selama dua jam.

Materi lain yang ditanyakan adalah berkaitan dengan barang bukti kamera pengawas atau CCTV di lokasi serta gelas, sidik jari dan botol tempat air milik pelaku yang berada di lokasi kejadian.

Selain itu, Novel juga dikonfirmasi kembali berkaitan dengan nomor telepon dan juga orang-orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan dirinya.

Baca: Wabup: Ini Kekeliruan, Tapi bukan Sabotase

Baca: LKPJ Bupati Pidie Berstempel Gubernur

"Soal informasi mengenai nomor-nomor yang diperoleh pada saat itu oleh penyidik dan juga bagaimana empat orang yang diduga saat itu sebagai tersangka dan juga dua orang eksekutor itu diidentifikasi," kata Arif.

Saat dikonfirmasi wartawan, Novel membenarkan dirinya telah memberikan keterangan nama oknum anggota Polri itu kepada tim yang memeriksanya.

Baca: Suhu di Gunung Bromo Capai 0 derajat Celsius, Pengunjung Wajib Bawa Benda Ini Sebelum Mendaki!

Baca: Sempat Rujuk Selama Setahun, Ini Alasan Tata Janeeta Gugat Cerai Mehdi Zati Lagi

Baca: Pengantin Asal Blora Ini Bahagiakan Istri dengan Narik Gerobak, Bukan Mahar Mobil Mewah atau Berlian

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved