Pilpres 2019
Saksi Pihak 02 Ternyata Tahanan Kota, Namun Bisa Hadir di MK, Ternyata Ini Alasannya Bisa ke Jakarta
Saksi Pihak 02 Ternyata Tahanan Kota, Namun Bisa Hadir di MK, Ternyata Ini Alasannya Bisa ke Jakarta
Saksi Pihak 02 Ternyata Tahanan Kota, Namun Bisa Hadir di MK, Ternyata Ini Alasannya Bisa ke Jakarta
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang saksi yang dihadirkan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019, Rahmadsyah ternyata diketahui berstatus sebagai seorang tahanan kota.
Diberitakan TribunWow.com dari saluran YouTube tvOneNews, Kamis (20/9/2019), hal ini diketahui setelah pihak terkait, yaitu tim Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mencecar Rahmadsyah dengan sejumlah pertanyaan terkait status hukumnya.
Awalnya, anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Teguh Samudera mempertanyakan alasan Rahmadsyah yang terus berbicara pelan.
Baca: Guru Aniaya Kepsek, Merasa Sakit Hati, Pukul Korban di Bagian Kepala Gunakan Palu Tukang
Baca: Tertangkap Berjualan di Tempat Terlarang, PKL di Jambi Didenda Rp 1 Juta
Baca: Warga Geger Temukan Buaya Buncit, Setelah Dibelah Ternyata Isinya Potongan Tubuh Manusia
Baca: 2 Siswa SD Diduga Jadi Korban Penculikan Pedagang Es, Ponsel Korban Dibawa Kabur
Baca: Sabun Cuci Piring Merek Cupir Emak Kejora, Hasil dari Tangan Kreatif
"Tadi saudara merasa dengan ngomongnya seperti bisik-bisik, punya rasa kekhawatiran, apakah saudara ini saat ini dalam status tahanan kota?" tanya Teguh Samudera pada Rahmadsyah.
Tampak Rahmadsyah membenarkan pertanyaan pihak terkait.
Pihak terkait lantas menanyakan soal perizinan Rahmadsyah.
Pasalnya, sebagai tahanan kota Rahmadsyah perlu izin untuk dapat bersaksi di persidangan.
"Saudara dalam status tahanan kota, yang memberikan status tahanan kota itu apakah pihak kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan?" tanya Teguh Samudera.
Baca: Aturan Baru, Siswa di Batanghari Wajib Punya Sertifikat Bisa Baca Alquran untuk Daftar Sekolah
"Kejaksaan pak," jawab Rahmadsyah.
"Apakah saudara pergi ke Jakarta sini sudah minta izin kepada kejaksaan negeri Batubara?" tanya Teguh Samudera lagi
"Sudah pak," kata Rahmadsyah.
"Sudah ada izinnya?" Teguh Samudera mengulang pertanyaannya.
"Sudah pemberitahuan," ucap Rahmadsyah.
"Pemberitahuan?" Teguh Samudera memastikan.
"Iya," ujar Rahmadsyah.
Baca: Pasca Kondisinya Membaik Usai Operasi Tumor Otak, Begini Aktifitas Terbaru Gugun Gondrong!

Teguh Samudera lantas meminta Rahmadsyah menunjukkan pemberitahuan yang dimaksudkannya.