Napi Ini Pura-pura Gila Dengan Makan Kotoran Sendiri, Apa Tujuan Sebenarnya?

Putu Suastika (25) warga Banjar Dinas Tengah, Desa Lokapaksa, Seririt, Buleleng, Bali diringkus petugas Satreskrim Polres Jembrana

Editor:
Tribun Bali / I Made Ardhiangga
Suastika alias Jambot saat berjalan ke ruang sidang di PN Negara, Jembrana, Kamis (20/6/2019). Ia dikawal oleh Anggota Buser Polres Jembranamayana 

TRIBUNJAMBI.COM - Putu Suastika (25) warga Banjar Dinas Tengah, Desa Lokapaksa, Seririt, Buleleng, Bali diringkus petugas Satreskrim Polres Jembrana.

Suastika alias Jambot membuat heboh dengan makan kotoran sendiri.

Jambot makan kotoran sendiri di Rutan Klas II B Negara, hampir sepekan lalu, dengan modus pura-pura gila.

Baca: VIDEO: Detik-detik Perut Buaya Dibedel, Tubuh Manusia Dikeluarkan, Warga Langsung Ngucap

Baca: Sudah di Pertengahan Tahun, Serapan Anggaran di Kabupaten Merangin, Masih Minim

Baca: VIRAL - Nenek Tak Tahu Bayi yang Dilaporkan ke Puskemas dan Kantor Polisi Ternyata Cucu Sendiri

Ternyata, ada beberapa fakta yang terkuak, bahwa terdakwa kasus pencurian itu hanya melakukan akal-akalan.

Sebelumnya, ia juga pernah memakan makan feses ketika ditangkap oleh anggota Polsek Seririt.

Seorang anggota Polisi yang enggan disebut namanya, menyatakan, bahwa terdakwa kasus pencurian motor di dua TKP Jembrana ini sejatinya normal.

Apa yang dilakukannya itu hanya untuk mengelabuhi supaya lolos dari penahanan polisi.

Pendek kata, kasus memakan feses itu sudah kedua kalinya dan bukan hanya di Rutan Kelas II B Negara.

"Kalau makan kotoran itu bukan sekali. Di Polsek Seririt itu juga pernah. Sama polisi itu sampai dimandiin. Karena terlihat seperti orang gila dan jorok. Terus dia dilepas. Kasusnya sama juga karena pencurian," ucap seorang anggota Polisi di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Kamis (20/6/2019) kemarin.

Baca: Siapa Sebenarnya Marsudi Ali Kisworo, Tim Ahli KPU yang Bersaksi Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019

Baca: Pria di Cianjur Kebal Bacok dan Tusukan, saat Jimatnya Diambil Lalu Terjadi Hal Tak Terduga

Baca: Harga MPV Dibawah Rp 200 Juta Honda Freed, Toyota Sienta, Nissan Serena, Mazda Biante, Toyota Nav 1

Sederet kejadian yang menguatkan tidak gangguan jiwa atau gangguan mental pun terkuak.

Terhitung, sebelum tertangkap, Jambot sudah melakukan 18 kasus pencurian.

Bahkan, cara mencuri terdakwa dengan mencabut kabel kemudian menyambung kabel yang lain.

Tanpa alat (kunci letter T) atau alat lain. Melainkan, hanya menggunakan tangan kosong.

Tak hanya itu, ketika dalam penyidikan, Jambot juga mengaku sehat kepada penyidik.

Kemudian, Jambot akhirnya mengakui pura-pura gila karena tidak bisa menyembunyikan hal itu kepada polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved