Berita Provinsi Jambi
Ini Kata Wakil Ketua KPK, Soal Lokasi Persidangan Tersangka Suap RAPBD 2018 Provinsi Jambi
Ini Kata Wakil Ketua KPK, Soal Lokasi Persidangan Tersangka Suap RAPBD 2018 Provinsi Jambi
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Ini Kata Wakil Ketua KPK, Soal Lokasi Persidangan Tersangka Suap RAPBD 2018 Provinsi Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Masalah kasus suap RAPBD Provinsi Jambi, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata menyebut, KPK akan meminta masukan dari kepolisian dan kejakasaan apakah persidangan memungkinkan di lakukan di Jambi atau tidak.
Hal itu disampaikan Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Kepada Tribunjambi.com, Kamis (20/6/2019).
Baca: 21 ASN di Provinsi Jambi yang Terlibat Korupsi, Dipecat, Termasuk Terpidana Kasus Suap RAPBD 2018
Baca: 4 Kawanan Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tanjab Timur, Diciduk Polisi, 1 Diantaranya Dilumpuhkan
Baca: Agung Hercules Sudah Keluar dari Rumah Sakit, Padahal Tumor di Kepala Terus Tumbuh
Alexander menyebut, dimana tempat akan disidangkannya sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap RAPBD Provinsi Jambi, akan dilihat nanti setelah mendapat masukan dari pihak kepolisian daerah.
"Disidangkannya di mana, kita akan lihat nanti. Kalau kondisi di Jambi itu memungkinkan dilakukan persidangan maka persidangan akan dilakukan di Jambi," ujarnya.
Baca: KPK Pantau Penyelesaian Masalah Aset Tanah dan Penggalian Potensi PAD di Provinsi Jambi
Baca: Hairul Anas Suaidi Caleg PBB Jadi Saksi di Sidang MK, Sebut Saat Pelatihan TKN Ajarkan Cara Curang
Baca: Epy Kusnandar Sembuh Total dari Tumor Otak, Padahal Divonis Usianya Tinggal 4 Bulan
"Nanti kami akan meminta masukan dari kepolisian dan kejaksaan terkait kondisi di daerah. Memungkin kan tidak persidangan dilakukan di wilayah TKP, kalau misalnya pihak kepolisian tidak menyarankan maka persidangan akan dilakukan di Jakarta," beber Alexander, menambahkan.
Namun saat ditanya, kapan akan dilakukan pemeriksaan kembali terhadap para tersangka, Alexander menyebut itu kewenangan penyidik. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Itu penyidik yang tahu. Pimpinan itu dilaporin ketika sudah mau dilimpahkan baru mendapat laporan lagi. Penyidikan menjadi domainnya penyidik.
"Biarlah penyidik KPK bekerja dulu, kalau sudah cukup nanti akan dilimpahkan ke Kejaksaan, Jaksanya kan di KPK juga, nanti kalau Kejaksaan siap dilimpahkan ke Pengadilan ya pasti nanti pimpinan tahu," jelas Alexander.
Ini Kata Wakil Ketua KPK, Soal Lokasi Persidangan Tersangka Suap RAPBD 2018 Provinsi Jambi (Zulkifli/Tribun Jambi)