Pilpres 2019
Hakim Ancam Usir BW hingga Munculnya 2 Saksi Ilegal, Deretan Fakta Sidang Ketiga Sengketa Pilpres
Tim kuasa hukum pangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.
Hakim Ancam Usir BW hingga Munculnya 2 Saksi Ilegal, Deretan Fakta Sidang Ketiga Sengketa Pilpres
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 sudah dilaksanakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Rabu (19/6/2019).
Pada tersebut agendanya yakni menguji sejumlah saksi dan alat bukti tim hukum nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Dilansir oleh TribunWow.com, berikut rangkuman jalannya sidang ketiga sengketa Pilpres 2019:
Dalam sidang kali ini, agendanya adalah mendengarkan keterangan para saksi.
Tim kuasa hukum pangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.
Di antara saksi tersebut, ada nama keponakan Mahfud MD, Hairul Anas.
Baca: Lansia Disiksa Sadis, Disuruh Minum Air Kencing dan Makan Cabai oleh Pengawas Panti Jompo
Baca: Janggal, Postingan Hope to see you soon Anak Ahok BTP, Dapat Komen Ayahnya ke Mana Bang?
Baca: Identitas Dua Saksi Ilegal BPN yang Ikut Disumpah saat Sidang MK, Akhirnya Dilarang Masuk Ruang
Berikut daftarnya:
1. Agus Maksum
2. Idham
3. Hermansyah
4. Listiyani
5. Nur Latifah
6. Rahmatsyah
7. Fahrida Aryanti