Pilpres 2019

Hakim Ancam Usir BW hingga Munculnya 2 Saksi Ilegal, Deretan Fakta Sidang Ketiga Sengketa Pilpres

Tim kuasa hukum pangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.

Editor: Tommy Kurniawan
Tribunnews/Jeprima
Hakim Ancam Usir BW hingga Munculnya 2 Saksi Ilegal, Deretan Fakta Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 

Hakim Ancam Usir BW hingga Munculnya 2 Saksi Ilegal, Deretan Fakta Sidang Ketiga Sengketa Pilpres

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 sudah dilaksanakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Rabu (19/6/2019).

Pada tersebut agendanya yakni menguji sejumlah saksi dan alat bukti tim hukum nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Dilansir oleh TribunWow.com, berikut rangkuman jalannya sidang ketiga sengketa Pilpres 2019:

Dalam sidang kali ini, agendanya adalah mendengarkan keterangan para saksi.

Tim kuasa hukum pangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.

Di antara saksi tersebut, ada nama keponakan Mahfud MD, Hairul Anas.

Baca: Lansia Disiksa Sadis, Disuruh Minum Air Kencing dan Makan Cabai oleh Pengawas Panti Jompo

Baca: Janggal, Postingan Hope to see you soon Anak Ahok BTP, Dapat Komen Ayahnya ke Mana Bang?

Baca: Identitas Dua Saksi Ilegal BPN yang Ikut Disumpah saat Sidang MK, Akhirnya Dilarang Masuk Ruang

Berikut daftarnya:

1. Agus Maksum

2. Idham

3. Hermansyah

4. Listiyani

5. Nur Latifah

6. Rahmatsyah

7. Fahrida Aryanti

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved