Pilpres 2019

Yusril Santai Tanggapi Tuduhan Kenaikan Gaji PNS, Ajakan Nyoblos Pakai Baju Putih, Mudah Dipatahkan!

Yusril Ihza Mahendra Tim Hukum Jokowi-Maruf menanggapi santai tuduhan Tim Hukum Prabowo-Sandi tentang adanya kecurangan

Editor: bandot
Tribun Jambi
Ketua Umum Parta Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, di Jambi, Senin (5/3). 

Yusril Santai Tanggapi Tuduhan Kenaikan Gaji PNS, 'Baju Putih' Mudah Dipatahkan

TRIBUNJAMBI.COM - Yusril Ihza Mahendra Tim Hukum Jokowi-Maruf menanggapi santai tuduhan Tim Hukum Prabowo-Sandi tentang adanya kecurangan terstruktur sistematis dan masif.

Sebelumnya pada sidang gugatan di MK Tim Hukum Prabowo-Sandi menuduh calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo melakukan kecurangan pemilu dengan menyalahgunakan anggaran negara.

Satu diantaranya mengenai kenaikan gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.

Hal itu disampaikan saat materi permohonan gugatan sengketa pilpres dibacakan oleh tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Baca: Sidang MK, Tanggapan Mahfud MD Soal Tuntutan BPN Prabowo-Sandi Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi

Baca: Tak Hadir Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK, Kemana Prabowo dan Jokowi?

"Akan sangat mudah dipahami bahwa penggunaan anggaran negara dan program pemerintah itu adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh paslon 01 yang memanfaatkan posisinya sebagai Presiden petahana," ujar Bambang.

Ada 7 kebijakan anggaran yang dipersoalkan tim hukum Prabowo-Sandi.

Ketujuh kebijakan itu yakni, menaikkan gaji dan membayar rapelan gaji PNS, TNI dan Polri.

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). ((KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))

Kemudian, menjanjikan pembayaran gaji ke-13 dan THR lebih awal, serta menaikan gaji perangkat desa.

Selain itu, menaikan dana kelurahan dan mencairkan dana Bansos.

Selanjutnya, kebijakan menaikkan dan mempercepat penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan menyiapkan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI dan Polri.

Menurut Bambang, seluruh kebijakan waktunya dilakukan berdekatan, atau bahkan beberapa saat menjelang hari pencoblosan pilpres 2019, yaitu pada awal tahun hingga pertengahan April 2019.

"Tujuannya adalah memengaruhi pemilih, guna memenangkan Pilpres 2019," kata Bambang.

Nyoblos Pakai Baju Putih

Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga mempersoalkan seruan memakai baju putih ke tempat pemungutan suara (TPS) saat 17 April 2019, oleh pasangan capres cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf kepada pendukungnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved