Permintaan Dinikahi Jadi Motif Prada DP Tega Bunuh & Mutilasi Vera Oktaria, Ini Hukuman yang Menanti

Dari hasil pemeriksaan motif pembunuhan itu dilatar belakangi Vera Oktaria meminta kepada Prada DP untuk segera dinikahi.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Permintaan Dinikahi Jadi Motif Prada DP Tega Bunuh & Mutilasi Vera Oktaria, Ini Hukuman yang Menantinya 

Permintaan Dinikahi Jadi Motif Prada DP Tega Bunuh & Mutilasi Vera Oktaria, Ini Hukuman yang Menantinya

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Motif pembunuhan Fera Oktaria (21) oleh Prada DP akhirnya terungkap setelah pelaku ditangkap di padepokan Banten.

Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) II Sriwijaya Kolonel CPM Donald Siagian mengatakan, dari hasil pemeriksaan motif pembunuhan itu dilatar belakangi Vera Oktaria meminta kepada Prada DP untuk segera dinikahi.

Baca: Pria yang Diduga Preman Bawa Badik dan Hadang Mobil Patroli Polisi, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Baca: Pernah Berlimpah Uang dari Batu Ajaibnya, Begini Kondisi Dukun Cilik Ponari Setelah 10 Tahun

Baca: Jelang Pertunangan Richard Kyle & Jessica Iskandar Hingga Postingan Jedar Soal Ayah El Barack

Desakan itu, menurut Donald membuat Prada DP menjadi emosi dan membunuh Fera ketika sedang berada di salah satu penginapan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

"Korban mengaku hamil dua bulan dan minta dinikahi oleh pelaku. Di sana akhirnya terjadi keributan antara korban dan pelaku, karena yang bersangkutan masih dalam tahap pendidikan kejuruan," kata Donald, Jumat (14/6/2019).

Donald menerangkan, keributan di dalam kamar akhirnya terjadi antara pelaku dan korban.

Deri Pramana saat digelandang (kiri) dan Vera Oktaria semasa hidup (kanan)
Deri Pramana saat digelandang (kiri) dan Vera Oktaria semasa hidup (kanan) (Foto: Kompas.com dan Facebook/Kolase Tribun Jambi)

Prada DP pun membekap Fera hingga meninggal.

"Keributan itu kira-kira 10 menit, korban dibekap sampai akhirnya meninggal. Lalu pelaku ingin menghilangkan jejaknya dengan cara mutilasi," ujarnya.

Meskipun demikian, Donald mengaku akan masih tetap melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan dari Prada DP serta para saksi di lokasi kejadian.

"Tapi itu penelitian sementara, belum ada keterlibatan orang lain, tapi nanti ada pengembangan, saksi juga akan dimintai keterangan lagi," jelasnya.

Baca: Diprediksi Seleksi CPNS 2019 Materi SKD Lebih Sulit Dibanding CPNS 2018 , Kenali Karakter Soalnya!

Baca: AJUN Perwira Dituding Incar Harta, Jennifer Jill Ungkap Fakta Mengejutkan Ini Soal Uang Suami

Hukuman yang Menjerat Prada DP

Prada DP akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang setelah terlibat kasus pembunuhan serta mutilasi Fera Oktaria (21) yang tak lain adalah kekasihnya sendiri.

Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) II Sriwijaya Kolonel CPM Donald Siagian menjelaskan, proses persidangan seorang prajurit TNI hampir sama dengan pidana umum.

Hanya saja, ada beberapa hukuman tambahan sebagai prajurit, seperti pemecatan dari satuan.

"Karena dia adalah aparat hukumannya lebih berat lagi. KUHAP dan KUHP juga ada. Sidangnya juga terbuka kok," kata Donald, Jumat (14/6/2019).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved