Dilelang Rp 45 Juta Inilah Deretan Mainan Action Figure Marvel Milik Zumi Zola yang Disita Oleh KPK

Inilah deretan mainan action figure karakter Marvel yang disita oleh KPK dari Zumi zola yang kemudian dilelang Rp 45 juta

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Gubernur Jambi nonaktif itu dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider enam bulan penjara. 

Dilelang Rp 45 Juta Inilah Deretan Mainan Action Figure Karakter Marvel Milik Zumi Zola yang Disita Oleh KPK

TRIBUNJAMBI.COM - Inilah deretan mainan action figure karakter Marvel yang disita oleh KPK dari Zumi zola yang kemudian dilelang Rp 45 juta.

Karakter tokoh-tokoh superhero milik Zumi Zola yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dilelang oleh KPK.

Pengumuman lelang dikabarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (13/6/2019).

Beberapa action figure yang dilelang diantaranya terdiri dari Electro, Vulture, Black Panther, Cable, dan Lizard.

Mainan tersebut bakal dilelang seharga Rp 45 juta.

Mainan action figure karakter Marvel tersebut sebelumnya disita pada kasus gratifikasi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Zumi zola sendiri saat ini menjalani hukuman penjara di Suka Miskin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang Beberapa action figure milik Zumi Zola.

Baca: Action Figure Sitaan dari Zumi Zola Dilelang KPK, Ini Penampakan, Harga dan Jadwal Lelang

Baca: Unggah Foto Lawas Zumi Zola, Sherrin Tharia Tulis Kalimat Pilu, Ketahuan Banting Tulang Cari Uang!

Action figure itu terdiri dari Electro, Vulture, Black Panther, Cable, dan Lizard.

Action figure itu merupakan karakter dari komik-komik Marvel.

Action Figure Marvel Rampasan Dari Zumi Zola, Black Panther, Vulture, Lizard Dilelang KPK Rp 45 Juta
Action Figure Marvel Rampasan Dari Zumi Zola, Black Panther, Vulture, Lizard Dilelang KPK Rp 45 Juta (Kolase Tribunnews/Instagram Official KPK)

Adapun harga limit untuk paket action figure itu sebesar Rp 45.082.000.

Lelang akan digelar pada Selasa, 25 Juni 2019 pukul 10.30 WIB.

Pelaksanaan Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet (closed bidding) di alamat website www.lelang.go.id.

"Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Febri Diansyah.

"Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (13/6/2019).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved