Dilelang Rp 45 Juta Inilah Deretan Mainan Action Figure Marvel Milik Zumi Zola yang Disita Oleh KPK
Inilah deretan mainan action figure karakter Marvel yang disita oleh KPK dari Zumi zola yang kemudian dilelang Rp 45 juta
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
Dilelang Rp 45 Juta Inilah Deretan Mainan Action Figure Karakter Marvel Milik Zumi Zola yang Disita Oleh KPK
TRIBUNJAMBI.COM - Inilah deretan mainan action figure karakter Marvel yang disita oleh KPK dari Zumi zola yang kemudian dilelang Rp 45 juta.
Karakter tokoh-tokoh superhero milik Zumi Zola yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dilelang oleh KPK.
Pengumuman lelang dikabarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (13/6/2019).
Beberapa action figure yang dilelang diantaranya terdiri dari Electro, Vulture, Black Panther, Cable, dan Lizard.
Mainan tersebut bakal dilelang seharga Rp 45 juta.
Mainan action figure karakter Marvel tersebut sebelumnya disita pada kasus gratifikasi mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Zumi zola sendiri saat ini menjalani hukuman penjara di Suka Miskin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang Beberapa action figure milik Zumi Zola.
Baca: Action Figure Sitaan dari Zumi Zola Dilelang KPK, Ini Penampakan, Harga dan Jadwal Lelang
Baca: Unggah Foto Lawas Zumi Zola, Sherrin Tharia Tulis Kalimat Pilu, Ketahuan Banting Tulang Cari Uang!
Action figure itu terdiri dari Electro, Vulture, Black Panther, Cable, dan Lizard.
Action figure itu merupakan karakter dari komik-komik Marvel.

Adapun harga limit untuk paket action figure itu sebesar Rp 45.082.000.
Lelang akan digelar pada Selasa, 25 Juni 2019 pukul 10.30 WIB.
Pelaksanaan Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet (closed bidding) di alamat website www.lelang.go.id.
"Komisi Pemberantasan Korupsi akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Febri Diansyah.
"Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (13/6/2019).