TERBUKTI Memperkosa 25 Gadis Muda, Seorang Pengusaha Dieksekusi Mati, Sopirnya Divonis 18 Tahun
TRIBUNJAMBI.COM - Pengusaha di China dilaporkan telah dieksekusi mati setelah terbukti bersalah memperkosa
TRIBUNJAMBI.COM - Pengusaha di China dilaporkan telah dieksekusi mati setelah terbukti bersalah memperkosa 25 gadis dalam dua tahun terakhir.
Eksekusi terhadap Zhao Zhiyong merupakan perkembangan terbaru dalam kasus yang melibatkan lebih dari 30 korban yang berusia muda di empat SMP Weishi County.
Diwartakan South China Morning Post Rabu (5/6/2019), terdapat 14 bocah yang berusia di bawah 14 tahun yang menjadi korban dari pengusaha berusia 49 tahun itu.
Baca: SEORANG Pria Bunuh Istri dan Ingin Mengambil Cinta Adik Iparnya, Korban Dicekik saat Sedang Tidur
Pemberitahuan bahwa eksekusi telah dilaksanakan kepada mantan chairman Tianyuan Flour Products di Weishi County telah dipajang di Pengadilan Menengah Rakyat Kaifeng.
Dalam persidangan, diketahui bahwa Zhao telah memaksa seorang perempuan dewasa bernama Li Na untuk menyediakan bocah kepadanya antara Juni 2015 hingga Januari 2017.
Beberapa dari korban malah menjadi pemasok bocah lain kepada Zhao.
Baca: Update Kasus Mutilasi di Ogan Ilir Sumsel, Begini Upaya Polisi Cari Kepala dan Tangan Korban
Kasusnya diketahui publik pada April 2017 setelah catatan berisi kejahatan itu bocor.
Hanya sedikit yang diketahui dari perkembangan kasus itu hingga kantor berita Xinhua melaporkan Zhao di sidang pada Oktober 2018 dan dijatuhi hukuman mati.
Li juga divonis mati.
Sementara suaminya Liu Hong yang yang bertindak sebagai sopir dan memperkosa beberapa korban mendapat hukuman 18 tahun penjara.
Baca: PRAJURIT Kopassus Hilang 18 Hari di Hutan Papua, Diikuti 3 Sosok Gaib: Alami Hal Tak Masuk Akal
Pria lain bernama Zhou Hexin yang dilaporkan sempat berhubungan intim dengan beberapa korban dijatuhi 12 tahun penjara.
Kecuali Li, semua terdakwa mengajukan banding yang kemudian ditolak.
Berhubungan intim dengan gadis di bawah usia 14 tahun masuk ke dalam kategori perkosaan dengan hukuman bervariasi mulai dari 10 tahun penjara hingga vonis mati.
Baca: JOJO Susul Anthony Ginting ke Semifinal Australian Open 2019, Kalahkan Lin Dan Langsung Dua Gim
Profesor hukum Universitas Tsinghua Zhou Guangquan kepada People's Court News Januari lalu berkata, hukuman itu menunjukkan ketegasan negara dalam menindak kejahatan seksual.
WANITA MUDA DIPERKOSA DI DEPAN SUAMINYA: