TERJADI Perdebatan Alot di Kubu BPN Soal Gugatan ke MK, Sandi: 'Awalnya Banyak Pertanyaan'

TRIBUNJAMBI.COM -Ternyata terjadi perdebatan alot petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi

Editor: ridwan
Instagram @prabowo
Prabowo-sandi 

TRIBUNJAMBI.COM -Ternyata terjadi perdebatan alot petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi soal memutuskan pengajuan gugatan sengketa Polpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikemukaikan oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) 02, Sandiaga Uno. Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu dikatakan Sandi dalam wawancara eksklusif acara 'Kabar Petang' di tvOne, Jumat (31/5/2019).

Mulanya pembawa acara mengatakan soal keputusan BPN dalam mengajukan gugatan ke MK.
Pembawa acara lantas menyinggung soal perdebatan alot antar petinggi BPN sebelum memutuskan untuk mengajukan gugatan tersebut.

Baca: Merek Dipakai Tanpa Izin, Pemilik Sah Merek Aroma Cempaka Adukan Pengusaha Rumah Makan Aroma Cempaka

"Pak Sandi, ketika sudah memutuskan untuk mengajukan gugatan ke MK, apakah perdebatan di petinggi-petinggi BPN alot atau tidak?" tanya pembawa acara.

Sandi menjelaskan pengajuan gugatan sengketa ke MK, sebelumnya menuai banyak pertanyaan dari kubunya sendiri.

Namun demikian, hal itu bisa ditangani oleh Prabowo-Sandi setelah diberikan penjelasan atas pentingnya pengajuan gugatan sengketa pilpres ke MK.

"Awalnya banyak pertanyaan," jelas Sandi.

"Tapi begitu saya dan Pak Prabowo menjelaskan bahwa percayalah kepada Pak Prabowo dan Sandi yang melihat bahwa kita harus memberikan ruang kepada proses ini."

Baca: IBU Angkat Siram Air Panas dan Perlakukan Anak Yatim Piatu Seperti Pembantu, Begini Kisahnya

"Sehingga apa yang kita perjuangkan itu pemilu yang jujur dan adil," sambungnya.

Sebab menurutnya, saat ini bukanlah untuk mempersoalkan kalah menang, namun bagaimana bangsa dapat memperlihatkan kemampuan untuk memperbaiki diri.

"Karena ini bukan lagi tentang kalah menang, ini bukan tentang Prabowo-Sandi lagi," ungkap Sandi.

"Tapi ini tentang bagaimana bangsa ini bisa memperlihatkan kemampuan kita untuk terus memperbaiki diri," imbuhnya.

Baca: ANAK Danramil Jatuh Hati pada Anak Jenderal, Kisah Cinta Tak Berujung SBY dan Ani Yudhoyono

Untuk itu, Sandi menyatakan bahwa dugaan adanya pemilu curang, hanya bisa diselesaikan melalui MK.

Sebab ia mengaku, jalur tersebut merupakan jalur konstitusional sesuai koridor hukum.

"Dan jalur MK itu adalah jalur yang sudah ditetapkan melalui konstitusi," papar Sandi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved