Asusila
Kakek 65 Tahun di Surabaya Cabuli Balita 5 Tahun, Berawal Dari Makan Bakso dan Ketahuan RABA-raba!
Kakek bernama MM (65), warga Jalan Bronggahan Sawah, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, harus berurusan dengan polisi
TRIBUNJAMBI.COM - Kakek bernama MM (65), warga Jalan Bronggahan Sawah, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, cabuli balita 5 tahun.
MM digelandang anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya setelah nekat raba-raba bagian sensitif balita berusia lima tahun, Bunga, nama samaran.
Tersangka nekat mencabuli Bunga pada Jumat (24/5/2019) pukul 22.00 WIB, berawal dari makan bakso.
Baca: Wanita Asal Pasuruan Ditangkap Polisi Gara-gara Isi di Dalam Rok, Nekat Demi Uang Buat Lebaran!
Baca: Merasa Senior, Remaja Ini Buktikan Dengan Berhubungan Intim di Kosan Teman, Sempat Kabur Dari Rumah
Baca: Akankah Prabowo Rela Jelaskan ke Publik Soal Perjalanan ke Dubai dan Austria, TKN Tunggu Jawaban!
Saat itu, Bunga hendak mengembalikan sebuah mangkuk bakso ke tukang bakso, yang mangkal di dekat warung.
Setelah memberikan mangkuk kepada penjual bakso, Bunga masuk ke dalam warung dan duduk di kursi panjang, bersebelahan dengan MM.
Mendadak, tangan kiri MM perlahan-lahan meraba bagian sensitif Bunga.
Tak lama kemudian, orang tua Bunga memergoki MM yang tengah mencabuli anaknya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, tersangka nekat melakukan aksi bejat itu lantaran tak tahan melihat tubuh korban.
"Mungkin kelainan dia, kami masih dalami, korbannya padahal masih lima tahun," kata AKP Ruth Yeni pada TribunMadura.com, Rabu (29/5/2019).
Baca: Berawal Dari Facebook! Hubungan Intim 3 Kali Sampai Hamil, Ternyata Remaja Ciamis Itu Kakak Adik
Baca: Eksekutor Pembunuhan Pejabat Negara TJ Ditangkap Polisi Saat Ngopi di Indomaret,Ini Kesaksian Warga
Baca: Elite Nasdem Irma Suryani Minta Bambang Widjojanto Hentikan Propaganda Pemilu 2019
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dikenai Pasal 82 UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman paling lama 15 tahun kurungan penjara.
Kakek 70 Tahun Mesum
Biasanya usia yang sudah tua banyak meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Seorang kakek 70 tahun bukan menambah amal dan ibadah kepada Allah SWT saat Ramadan tapi berbuat mesum.
Kakek tersebut mendapat azab, yakni digrebek warga saat sedang mesum di sebuah warung bersama seorang wanita muda.
Hal ini seperti yang dilakukan seorang kakek asal Kabupaten Lamongan. Namanya Raji (70), kakek asal Kecamatan Sugio.