Pilpres 2019

Prabowo-Sandi Masih Terbuka Jadi Presiden RI Terpilih, Namun Harus Lakukan Satu Hal Ini Usai Pilpres

Prabowo-Sandi Masih Terbuka Jadi Presiden RI Terpilih, Namun Harus Lakukan Satu Hal Ini Usai Pilpres

Editor: Andreas Eko Prasetyo
INSTAGRAM
Sandiaga Uno dan Prabowo Subianto 

Prabowo-Sandi Masih Terbuka Jadi Presiden RI Terpilih, Namun Harus Lakukan Satu Hal Ini Usai Pilpres

TRIBUNJAMBI.COM - Calon Presiden nomor urut 02 dan Wakilnya, Prabowo Subianto -Sandiaga Uno, masih miliki peluang menangi Pilpres 2019.

Peluang untuk jadi Presiden dan Wakil Presiden bagi pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih terbuka. 

Capres-cawapres Prabowo-Sandiaga bisa memenangkan  jika 38 ribu Tempat Pemungutan Suara ( TPS) dibatalkan, demikian dikatakan Pengamat Politik Indo Barometer Muhammad Qodari.

Hal senda juga dikatakan Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Aiman Witjaksono selaku host menanyakan apakah mungkin tudingan kecurangan dari BPN Prabowo-Sandi bisa membalikkan keadaan.

Menanggapi hal itu, Muhammad Qodari menyebut bisa saja gugatan tim BPN Prabowo-Sandiaga ke Mahkaman Konstitusi mengubah hasil Pilpres 2019.

"Jadi perbedaan suara sah itu diakibatkan jumlah suara tidak sah di pileg itu sangat besar, hampir sekitar 17 juta lebih sementara pilpres hanya 3 juta sekian, pilpres jauh lebih mudah untuk memilih hanya 2 pasangan," katanya.

Baca: Amplop Berisi Uang Rp 6 Juta Ditemukan Aparat saat Aksi 22 Mei, Ada Massa Bayaran?

Baca: Ramadhan Berkah Bagi Rumsiah, Keliling Jual Lauk Masak di Perkantoran Bupati Muarojambi

Baca: Kembali Memanas, Massa Aksi 22 Mei Provokasi Kepada Polisi, 4 Orang dari Sabhara Polda Jambi Terluka

Namun ia menyebut, membuktikan kecurangan di MK itu cukup sulit.

"Untuk membuktikan kecurangan itu tidak mudah, kerena selisih 17 juta," ujarnya.

Namun ia menyebut bukan tidak mungkin jika hitung-hitungan bisa mengubah siapa pemenang Pilpres 2019.

Ia pun membuat hitung-hitungan dengan jumlah selisih 17 juta antra kedua paslon.

"Nah selisih 17 juta itu kalau dibagi dua itu 8,5 juta, ya katakanlah memastikan itu memang akan mengubah hasil akhir, katakanlah diperlukan 9 juta suara, berarti berapa TPS itu yang dicurangi?," katanya.

"Kalau kita asumsikan bahwa rata-rata 1 TPS itu 237 orang, maka 9 juta dibagi 237 adalah sekitar 38 ribu TPS," kata Muhammad Qodari.

Baca: Statement Prabowo Supaya Semua Pihak Menahan Diri, Tidak Lakukan Kekerasan Fisik

Baca: 10 Hari Jelang Lebaran, Disperindag Bakal Gelar Operasi Pasar, Ini Jadwalnya

Baca: Kericuhan Kembali Pecah di Depan Bawaslu RI, Lemparan Batu hingga Tenda Dirusak

Namun ia menyebut, hal itu tak serta merta membuat Prabowo-Sandiaga menang.

Sebab, TPS yang dinyatakan curang di MK biasanya dilakukan pemungutan suara ulang.

"Dan kalaupun dibatalkan, saya tidak tahu apakah masih bisa dimungkinkan untuk diperintahkan pemilu ulang, sebab kalau ada TPS diputuskan curang, biasanya dilakukan pemilu ulang, dan hasilnya bisa beda atau sama. Sebab 38 ribu itu hampir 5 persen," katanya.

"(38 ribu TPS) 2 kali provinsi Sumatera Barat," kata Andre Roside.

Kemudian ia pun menanggapi hitung-hitungan dari Muhammad Qodari tersebut.

Andre Rosiade, BPN Prabowo-Sandiaga
Andre Rosiade, BPN Prabowo-Sandiaga (Tribun Kaltim)
Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved