OKNUM Guru Honorer Cabuli Siswi di Ruang UKS, Pencabulan Pertama Dilakukan di Warung
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang guru honorer di Karimun berinisial Z (41) tega mencabuli seorang anak di bawah umur
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang guru honorer di Karimun berinisial Z (41) tega mencabuli seorang anak di bawah umur.
Dimana korban adalah seorang siswi di tempat Z mengajar.
Pria asal Kecamatan Tebing itu diketahui telah melakukan tindakan tak terpujinya sebanyak dua kali.
Kapolsek Tebing, AKP Fian Agung Wibowo mengatakan Z mencabuli korban di bulan Maret lalu.
Baca: Pengamanan Aksi 22 Mei, Polda Jambi Siap Kirimkan Satuan Intelkam dan Shabara Bantu Mabes Polri
Tindakan pertama dilakukan ketika korban mau pergi ke warung dan yang kedua di ruang UKS sekolah.
"Pelaku mengancam korban untuk tidak bilang siapa-siapa," kata Fian, Minggu (19/5/2019).
Terkuaknya kasus ini setelah seorang tetangga korban curiga melihat Z yang kerap bersama korban.
Saat ditanyai oleh tetangganya itu, korban mengakui apa yang telah dilakukan oleh Z.
Selanjutnya tetangga korban memberitahukan apa yang terjadi kepada pihak keluarga.
Baca: Berikut Jadwal Resmi Pembatasan Pperasional Truk Selama Mudik Lebaran 2019
Keluarga korban kemudian memanggil Z.
Turut ikut dengan Z Kepala Sekolah tempatnya mengajar dan RT setempat.
Z mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
Namun pihak keluarga tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tebing pada Jumat (17/5/2019).
Baca: Jelang Pengumuman KPU IHSG Berbalik Arah. Naik 0,68 Persen
Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung mengamankan Z.
"Kita langsung ke rumah pelaku. Tidak ada perlawanan dari pelaku. Ia langsung kita amankan guna penyidikan lebih lanjut," terang Fian.