Unjuk Rasa

Mahasiswa IMMJ Unjuk Rasa di Kejari Muarojambi, Pertanyakan Status Tersangka Fathuri Dikasus Bansos

Mahasiswa IMMJ Unjuk Rasa di Kejari Muarojambi, Pertanyakan Status Tersangka Fathuri Dikasus Bansos

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Samsul Bahri
Mahasiswa IMMJ Unjuk Rasa di Kejari Muarojambi, Pertanyakan Status Tersangka Fathuri Dikasus Bansos. Pertemuan perwakilan mahasiswa dengan Kejari 

Mahasiswa IMMJ Unjuk Rasa di Kejari Muarojambi, Pertanyakan Status Tersangka Fathuri Dikasus Bansos

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Mahasiswa yang tergabung dalam Badko HMI Jambi, bersama dengan Ikatan Mahasiswa Muarojambi (IMMJ) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarojambi, Senin (20/5/2019).

Aksi unjuk rasa ini dilakukan dalam rangka menuntut Kejari untuk mengungkap kasus perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan Fathuri.

Informasi yang disampaikan oleh Juri Bicara unjuk rasa, Umri Habibi bahwa Fathuri telah di tetapkan sebagai tersangka sekitar tiga tahun lalu atau 2016 silam.

Baca: Polda Jambi Bentuk Satgas Bansos untuk Awasi Bantuan ke Masyarakat

Baca: Mangkir 2 Kali Dipanggil Polisi, Pelaku Penyedia Tempat Pengolahan BBM Ilegal Diringkus di Jakarta

Baca: Ratusan Kendaraan Dinas di Merangin Menunggak Bayar Pajak, 151 Sepeda Motor dan 55 Mobil

Namun, sampai dengan saat ini Fathuri juga belum di persidangkan, lantaran berkas yang di limpahkan dari penyidik Polres Muarojambi terus di kembalikan. Untuk itu, pihaknya meminta keseriusan dari Kejari Muarojambi untuk menyelesaikan perkara ini

"Fathuri sudah di tetapkan sebagai tersangka sejak 2016 lalu sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan terhadap kasus ini. Berkas penyidik dari Polres Muarojambi sudah tiga kali di berikan ke Kejari.

Tapi tiga kali juga berkas di kembalikan, dengan alasan belum lengkap, ada apa ini," jelasnya.

Baca: Hukum Membayar Zakat, Niat, Tata Cara, Lafal Doa Zakat Fitrah dan Arti Untuk Sendiri, Istri & Anak

Baca: MISTERI Pulau Saint Mary Madagaskar Menyimpang Harta Bajak Laut yang Terkubur Ratusan Tahun

Baca: Korupsi Dana Bansos di Muaro Jambi, Tanggapi Pledoi M Jamaah, Jaksa Ajukan Replik

Atas unjuk rasa tersebut, kemudian dilakukan pertemuan antara perwakilan Kejari Muarojambi dengan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa tersebut.

Pertemuan tersebut dilakukan di Ruang Aula Kejari Muarojambi yang dihadiri Kasi Intel Kejari Muarojambi, Novan Harpanta, Kasi Pidsus, Rudi Firmansyah, Jaksa Pidsus, Susilo.

Dalam kesempatan ini, Habibi menyampaikan bahwa Ia mempertanyakan keseriusan dari pihak Kejari dalam menyelesaikan perkara ini.

Mahasiswa IMMJ Unjuk Rasa di Kejari Muarojambi
Mahasiswa IMMJ Unjuk Rasa di Kejari Muarojambi (Tribunjambi/Samsul Bahri)

Menurutnya, pihak penyidik polres Muarojambi telah tiga kali menyerahkan berkas penyidik ke Kejari.

"Sudah tiga diserahkan, mungkin kalau pertama kali itu wajar, sudah di periksa dan ada beberapa yang harus di lengkapi. Ini sudah di lengkapi di kembalikan lagi, sampai tiga kali. Ada apa ini? Ini yang kami pertanyakan," sebutnya.

Sementara itu, Rudi Firmansyah menanggapi hal tersebut. Ia mengakui bahwa permasalahan ini memang cukup lama, namun pihaknya juga tidak bisa tergesa-gesa dalam memutuskan perkara tersebut.

Baca: KASUS Pembunuhan Paling Kejam dalam Sejarah, Bocah 8 Tahun Diculik Psikopat, Begini Kisahnya

Baca: Pengusaha Sukses Jack Ma Minta Karyawannya Berhubungan Intim 6 Kali dalam Sehari, Ini Alasannya

Baca: Cuti Bersama Lebaran 2019 & Jadwal Libur Bagi PNS pada Ramadhan 2019

"Masalah Fathuri jadi PR bersama, ada proses yang harus kita lalui. Ketika berkas itu sampai di kita, kita mengevaluasi berkas tersebut. Memutuskan perkara itu bukanlah hal gampang, menetapkan tersangka juga tidak gampang," terangnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa dengan kedatangan perwakilan mahasiswa ini, Ia meminta untuk dapat memberikan informasi-informasi yang mungkin belum di dapatkan pihak penyidik Kejari.
Menurutnya perkara Fathuri ini sampai dengan saat ini di mata penyidik, perbuatan Fathuri belum terbukti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved