Polisi Tangkap Surya Elinda, Diduga Sebarkan Hoax Roti Beracun Kepada Peserta Demo di Bawaslu

Surya Elinda diamankan polisi terkait kasus dugaan menyebarkan hoax atau berita bohong tentang roti beracun

Editor: Suang Sitanggang
istimewa
Polisi dari Polda Metro Jaya saat mendatangi kediaman Surya Elina di Merangin, yang jadi terduga penyebaran hoax roti beracun, Jumat (17/5/2019) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang perempuan di Merangin Provinsi Jambi, bernama Surya Elinda diamankan polisi terkait kasus dugaan menyebarkan hoax atau berita bohong tentang roti beracun.

Surya Elinda yang merupakan warga Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin, ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya, Jumat (17/5/2019).

Dugaan penyebaran hoax itu dilakukan melalui pesan berantai dengan menggunakan aplikasi chatting WhatsApp beberapa waktu lalu.

Baca: Nasib Hermawan Susanto Usai Ancam Penggal Jokowi Sangat Miris, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Lagi

Baca: Heboh Hoax Babi Berbulu Domba, Sampai Lapor Kominfo, Ternyata Begini Faktanya

Baca: Soal SITUNG & Real Count, Bawaslu Tetapkan KPU RI Bersalah dan Melanggar, Ini Putusannya

Baca: Sandiaga Uno Tegas, Tolak Ajakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono

Penangkapan Surya Elinda didasari adanya laporan ke polisi pada 13 Mei lalu, dengan nomor LP/B/0461/V/2019/BARESKRIM.

Sementara surat perintah penangkapan dikeluarkan Polda Metro Jaya, dengan nomor Nomor SP.kap/114/V/Res.2.1./2019/Dit.Reskrim.

Peristiwa dugaan penyebaran hoax itu terjadi pada Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 16.00.

Informasi yang dihimpun, Surya Elinda diduga sengaja menyebarkan hoax tentang roti beracun di dalam koper yang menyebabkan adanya massa yang sakit, saat aksi damai di depan Bawaslu RI beberapa waktu lalu.

Pada pesan itu disebutkan massa yang melakukan aksi damai mengalami keracunan usai memakan takjil.

Takjil tersebut, masih dari pesan berantai yang dikirimkan, diberikan seseorang yang tak dikenal, yang membuat banyak orang jatuh sakit dan dilarikan ke rumah sakit RSCM.

Informasi yang diperoleh Surya Elinda ini tak disaring lagi, dan tidak diteliti apakah hoax atau fakta.

Informasi itu langsung disebar luaskan olehnya.

Kasat Reskrim Merangin, Iptu Khairunnas saat dikonfirmasi terkait diamankannya warga Merangin tersebut, mengiyakan hal itu.

Namun, ia tak menyebutkan secara detail perihal apa yang yang membuat tim dari Polda Metro Jaya turun mengamankan SE.

"Iya bener satu orang perempuan diamankan dari Merangin," kata Iptu Khairunnas.

Terpisah, Kepala Desa Sungai Ulak, Merangin, Jambi, Azharuddin, yang sempat berada di tempat penangkapan, mengaku kaget ada warganya yang harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved