Pemilu 2019

Modal Jadi Caleg Rp 4 Miliar, Jika Terpilih Hanya Dapat Rp 1,5 Miliar/Tahun, Kapan Balik Modal?

Menjadi calon legislatif (Caleg) Pemilu 2019 membutuhkan biaya yang besar yang belum tentu terpilih menjadi anggota dewan.

Editor:
(Wartakota/henry lopulalan)
PERHITUNGAN CEPAT PDIP - Penghitungan cepat saat diumumkan dari hasil pemilihan presiden 2019 dan legislatif di kantor DPP PDIP, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019). Dari penghitungan sementara tersebut, PDI Perjuangan unggul dengan 19,93%, Partai Golkar 13,62%, lalu Partai Gerindra 11,49%. Kemudian, Partai Nasdem 9,48%, PKS 8,34%, PKB 8,17%, Partai Demokrat 7,67%, PAN 6,95% dan PPP meraih 4,13% suara. (Wartakota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNJAMBI.COM - Menjadi calon legislatif (Caleg) Pemilu 2019  membutuhkan biaya  besar yang belum tentu terpilih menjadi anggota dewan.

 Jika berhasil menjadi anggota dewan maka jumlah uang yang dikeluarkan selama menjadi caleg belum tentu dapat kembali modal.
Berbeda Jika tidak lolos sebagai anggota dewan maka biaya besar itu akan menguap dan tak akan kembali lagi.
 

Data dan informasi yang diperoleh Tribunmadura.com menyebutkan, untuk maju dan lolos menjadi Anggota DPRD Kabupaten saja, seorang caleg harus menghabiskan dana hingga Rp 4 miliar, pada Pemilu yang digelar 17 April 2019 lalu 

Dengan modal sebesar Rp 4 miliar tersebut, tampaknya cukup sulit untuk kembali saat seseorang duduk dan terpilih sebagai Anggota DPRD Sumenep.

Pasalnya, selama ini gaji anggota DPRD dan penghasilan Anggota DPRD Sumenep hanya berkisar Rp 30 jutaan setiap bulan.

Setelah dipotong untuk pajak, partai dan fraksi, maka jumlah tersebut tersisa sekitar Rp 26 juta.

Dengan kata lain, selama lima tahun wakil rakyat di Sumenep Madura akan menerima pendapatan berupa gaji dan tunjangan kurang lebih Rp 1,5 miliar.

 

Diketahui, bahwa anggota Dewan memperoleh pendapatan kurang lebih Rp 5 juta dalam setiap perjalanan dinas.

Bila setiap bulan ada perjalan dinas, maka total dana yang didapat anggota DPRD Sumenep selama lima tahun adalah Rp 300 juta.

Selain itu, anggota DPRD Sumenep juga mendapatkan kegiatan atau program berupa Pokok Pikiran (Pokir), setiap orang rata-rata Rp 1,2 miliar per tahun.

Namun, itu berbentuk kegiatan yang masih dikerjakan kelompok atau pihak ketiga.

Dikonfirmasi akan hal itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Sumenep Yanuar Yudha Bachtiar, menjawab: 

“Kalau gajinya tidak sampai Rp 30 juta, tapi kurang dikit. Rinciannya saya lupa, sebab datanya ada di ruangan,” ujarnya, Kamis (16/5/2019).

 

Sementara menurut Ketua Komisi II DPRD Sumenep Nurus Salam, dirinya menerima gaji sebesar Rp 26 juta setiap bulan.

“Saya terima sekitar Rp 26 juta, setelah pajak, sumbangan partai dan fraksi. Hampir rata mungkin segitu pendapatan per bulan,” katanya.

Anggota DPRD Sumenep lainnya Masdawi juga memprediksi jika biaya caleg menghabiskan Rp 3-4 miliar, dimungkinkan sulit untuk balik modal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved