MENGEJUTKAN Tersangka Korupsi Rp 4,8 Miliar Meraih Suara Terbanyak di Pileg 2019, Kasus Dugaan Suap
TRIBUNJAMBI - Walaupun kini dirinya berstatus tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 4,88 miliar, calon anggota
TRIBUNJAMBI - Walaupun kini dirinya berstatus tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 4,88 miliar, calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan ini nyatanya memperoleh banyak suara pada Pemilihan Legislatif 2019 di Tulungagung, Jawa Timur.
Bahkan, hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menunjukkan bahwa Ketua DPC PDIP dan sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tulungagung tersebut mampu meraih suara terbanyak dengan 10.192 suara.
Baca: Jamuan Mengerikan Denjaka untuk Jenderal AS dengan Peluru Tajam, Reaksinya Khawatir hingga Kagum
Perolehan suara pribadi Supriyono itu mengalahkan perolehan suara sejumlah partai di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang juga mendapatkan kursi.
"Dia maju dari Dapil 1 (Kota, Ngantru, Kedungwaru) dan mendapatkan suara paling banyak," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Bondan Djumani, Selasa (14/5/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.
Namun, terkait kasus hukum yang menjerat Supriyono, Bondan memilih menyerahkan kasus tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
Baca: Promo Ramadhan di Matahari Lippo Plaza Jambi, Beli 3 Hemat 40 Persen
"Kalau masalah hukumnya menjadi ranah DPP. Apakah ada pendampingan hukum atau tidak, DPP yang menentukan," kata Bondan.
Seperti diketahui, Supriyono maju sebagai caleg kembali di Pileg 2019. Namun setelah itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Rp 4,88 miliar.
Menurut Jubir KPK Febri Diansyah, Supriyono diduga menerima suap dari Syahri Muylo, selama menjabat sebagai Ketua DPRD Tulungagung.
Baca: Ditakuti Prajurit Kopassus, Moeng Pernah Buat Pasukan Terdiam saat Telan Rentetan Telur Ular Piton
Pemberian itu diduga terkait dengan kepengurusan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.
"KPK menetapkan SPR (Supriyono), Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung periode 2014-2019 sebagai tenangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (13/5/2019).
SUDAH MENINGGAL TETAP DAPAT SUARA:
Dylan Sahara Puteri, mendiang isteri vokalis grup band Seventeen, Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih dipilih pendukungnya di Pemilu 2019, meski telah meninggal dunia.
Baca: Video 2 Gol Persija Jakarta vs Shan United di Babak Pertama Piala AFC 2019, Skor Sementara 2-0
Almarhumah Dylan berasal dari daerah pemilihan (dapil) IX DPRD Jawa Timur dan mengumpulkan 6.019 suara.
Hasil rekapitulasi suara Pileg DPRD Jatim dapil IX yang dihimpun dari KPU Jawa Timur menyebut, caleg DPRD Jatim nomor urut 3 dari Partai Gerindra tersebut masih mendapatkan suara di lima daerah pemilihan.
Di Pacitan dengan 489 suara, Ponorogo dengan 1.757 suara, Trenggalek dengan 867 suara, Magetan dengan 1.299 suara, dan Ngawi dengan 1.607 suara.
Baca: Pertanyakan Data dari Klaim 54 Persen Prabowo-Sandi, Yunarto Wijaya Harapkan Ada Data Pembuktian