Polda Jambi Tangkap Warga Kepri, Sabu 1,3 Kg dan 12 Ribu Butir Ekstasi Gagal Beredar di Jambi
Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil mengamankan ribuan ekstasi dan juga 1,3 Kg sabu-sabu.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Teguh Suprayitno
Polda Jambi Tangkap Warga Kepri, Sabu 1,3 Kg dan 12 Ribu Butir Ekstasi Gagal Beredar di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil mengamankan ribuan ekstasi dan juga 1,3 Kg sabu-sabu.
Penangkapan terjadi pada Minggu (12/5) sekira pukul 15.00 WIB. "Penangkapan di lakukan di dua TKP, pertama di rumah makan Garam Asem pal 10 Kota Jambi, dan satu lagi di Pos PJR unit III perbatasan Jambi Palembang," jelas Kapolda Irjend Pol Muchlis AS yang didampingi Dir narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka .W, Selasa (14/5).
Kapolda mengatakan, dari ungkap kasus ini, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan empat pelaku.
"Yakni AT warga Kecamatan Bintan Timur, MR warga Tanjung Pinag Kepri, MR warga Tungkal Ilir, dan ER warga tungkal ilir Tanjabbar," jelasnya.
Kapolda mengatakan jumlah barang bukti yang diamankan adalah 1.3 kilogram sabu-sabu dan juga 12.511 butir ekstasi.
Baca: Datangi Merangin, Korsupgah KPK Beberkan Celah Korupsi di Pemda, Aida Langsung Ingatkan Bupati
Baca: Harga Sawit Anjlok Sambako Naik, Petani Sawit di Tanjab Barat Menjerit
Baca: Enam Nama Ini Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda Tanjab Barat, Berikut Hasilnya
Baca: Harga Sawit Anjlok Sambako Naik, Petani Sawit di Tanjab Barat Menjerit
Baca: Saat Ramadan, Harga Gas 3 Kg di Merangin Melonjak Hingga Rp 40 Ribu