THR Cair 24 Mei bagi PNS, Bagaimana dengan Honorer dan Karyawan Swasta? Ini Kata Mennaker
Menteri Ketenagakerjaan M.Hanif Dhakiri meminta perusahaan segera membayar tunjangan hari raya (THR)
THR Cair 24 Mei bagi PNS, Bagaimana dengan Honorer dan Karyawan Swasta? Ini Aturan Mennaker
TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah sudah memberi sinyal kuat pencairan THR bagi PNS/TNI/POLRI akan keluar pada 24 Mei ini.
Besaranya sesuai dengan take home pay.
Namun bagaimana dengan para honorer, juga karyawan swasta? Apakah akan menerima THR juga di tanggal yang sama?
Jika untuk PNS/TNI/Polri dan pensiunan pembagiannya dipercepat, begini yang terjadi pada THR bagi honorer dan karyawan swasta.
Kepastian rincian pencairan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sebelumnya sudah diumumkan oleh pemerintah.
Apakah CPNS yang baru terangkat serta honorer juga menerima THR?
Nasehat Quraish Shihab Untuk Najwa Shihab, Singgung Soal Anak, Viral di Facebook
VIDEO: Detik-detik Silver King Meregang Nyawa di Atas Ring, Tepat Setelah Lawannya Tendang Dada
VIDEO: Pria Pengancam Penggal Jokowi Tak Berkutik: Saya Emosional Mengakui Salah
DICARI! Prada Deri Pramana Asal Baturaja, Pomdam Sebar Foto, Kasus Mutilasi Kasir Indomaret
8 Fakta Kasus Mutilasi Fera Oktaria, Ayah Prada DP Yakin Anaknya Bukan Pelaku, Pomdam Sebar Foto
Terungkap, Identitas Pria Jubah Putih Memalak Kasir Indomaret, Disidang Camat dan Tomas
VIDEO Viral, Diberi Kasir Indomaret Rp 1.000, Pria Berpakaian Putih Ngamuk-ngamuk, Bawa Teman
Berikut rincian THR PNS, TNI, Polri, pensiunan cair 24 Mei beserta informasi THR bagi karyawan swasta, CPNS, dan honorer dikutip dari berbagai sumber.

PNS, TNI, Polri, Pensiunan
Pemerintah segera mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
THR bagi PNS, TNI, Polri, pejabat negara dan pensiunan akan dicairkan pada tanggal 24 Mei nanti.
Sedangkan pencairan gaji ke-13 tak lama setelah itu yakni bulan Juni 2019.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang THR ini sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan kepastiannya pembayarannya THR tanggal 24 Mei nanti.
"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Mohammad Ridwan dihubungi Tribunnews.com, belum lama ini.