Ramadhan 2019
Mengumpat dan Mencaci Maki di Medsos, Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan?
Lalu, apakah muslim yang mengumpat dan mencaci orang lain di media sosial, ibadah puasanya batal?
Mengumpat dan Mencaci Maki di Medsos, Apakah Membatalkan Puasa Ramadhan?
TRIBUNJAMBI.COM - 17 April 2019, hari pencoblosan dalam Pemilu Serentak, yang menelan korban ratusan jiwa melayang, sudah lama berlalu.
Tapi perilaku warganet alias netizen mengumpat dan mencaci di medsos ternyata belum berlalu.
Seakan-akan "perang urat syaraf" mengumpat dan mencaci di medsos belum akan berakhir, paling tidak hingga tanggal 22 Mei 2019, ketika KPU selesai melakukan penghitungan suara secara nasional.
Baca: Kultum Ramadan, Puasa yang Mensucikan Jiwa, Dibacakan Setelah Salat Tarawih
Baca: Inilah Sosok Jet Tempur F-16 dan T50i TNI AU yang Bakal Bangunkan Sahur Warga 11 Kota
Baca: Siapa Sebenarnya Iwan Adi Sucipto? Terduga Provokator yang Ditangkap Karena Mengadu Domba TNI-Polri
Tidak sedikit orang yang dengan mudahnya mengumpat dan mencaci pihak atau orang lain di media sosial (medsos), terlebih pada menjelang hingga sesudah Pemilihan Presiden 2019 lalu.
Sampai pada Ramadan sekarang ini pun perilaku menggunakan media sosial seperti mengumpat dan mencaci di medsos masih banyak kita jumpai.
Lalu, apakah muslim yang mengumpat dan mencaci orang lain di media sosial, ibadah puasanya batal?

Berikut ini penjelasan Ustadz Mahbub Maafi, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, mengenai hal tersebut:
Sebagai sarana berkomunikasi, media sosial adalah netral. Itu bisa digunakan sebagai sarana bersilaturahmi menebar kebaikan untuk merengkuh pahala.
Sebaliknya, itu pun bisa digunakan sebagai sarana untuk menebar kebencian, seperti umpatan maupun cacian kepada pihak lain. Semua itu bisa kita saksikan di medsos.
Sudah sepatutnya orang yang mengaku dirinya sebagai muslim untuk selalu menjaga lisan maupun tangannya dari menyakiti orang lain.
Sikap lemah lembut dan tutur kata yang baik bisa dilihat sebagai salah satu cerminan seorang muslim yang baik.
Oleh karena itu, seorang muslim dilarang untuk mengucapkan umpatan dan cacian yang menyakitkan pihak lain. Apalagi ketika ia sedang menjalankan ibadah puasa.
Baca: Misteri 33 Tahun Buron, Huruf N di Permen Yosan Ditemukan Dendi, Hanya Mampu Ditemukan 4 Orang
Baca: Kalah Telak di Sumatera Barat, TKN Jokowi Pusing, Padahal Sosialisasi Gencar. Ada Apa dengan Sumbar?
Secara spesifik, Rasulullah saw telah mengingatkan akan sikap dan tutur kata melalui salah satu sabdanya berikut ini:
وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ ، فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ ، أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ .