Dikabarkan ASN Muarojambi Tertangkap Narkoba, Pemkab Akan Tes Urin
ASN yang diindikasikan terlibat narkoba sudah kita sampaikan kepada ketua BNK dalam hal ini bapak wakil bupati.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
Dikabarkan ASN Muarojambi Tertangkap Narkoba, Pemkab Akan Tes Urin
Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Muarojambi sudah memasuki orang-orang yang bekerja di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi. Setidaknya sudah ada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Muarojambi yang tertangkap menyalahgunakan narkoba.
Baru-baru ini, Seorang ASN di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Muarojambi dikabarkan tertangkap tangan membawa sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi.
ASN tersebut diketahui bernama Hafis (42) yang bekerja sebagai staff di dinas DPMTSP
Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Muarojambi disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi, M Fadhil Arief mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Muarojambi terhadap aksi pemeriksaan tes urin tersebut.
Tiga Kecamatan di Muarojambi Jadi Lokus Pantauan Satres Narkoba
Dari 15 Tersangka Narkoba yang Telah Diamankan di Muarojambi, Sasarannya Anak-anak hingga Remaja
BREAKING NEWS: Bocah 6 Tahun Hanyut di Sungai Batanghari
"ASN yang diindikasikan terlibat narkoba sudah kita sampaikan kepada ketua BNK dalam hal ini bapak wakil bupati. Kita harapkan dalam bulan ini atau bulan depan akan kita lakukan action (red- tes urin) terhadap ASN Muarojambi," jelasnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa terhadap pelaksanaan tes urin tersebut, sebenarnya telah menjadi program BNK Muarojambi.
M Fadhil Arief menambahkan bahwa pihaknya menyayangkan terhadap terlibatnya ASN Muarojambi dalam penyalahgunaan narkoba.
"Ini adalah tindakan dari kesalahan-kesalahan personal atau individu yang terkadang di lakukan oleh ASN di luar dari pengawasan kita. Tapi ini tetap akan menjadi pemikiran kita untuk memperbaiki di kemudian hari,"terangnya
Lebih lanjut, M Fadhil Arief mengatakan bahwa terhadap penyalahgunaan yang dilakukan oleh ASN merupakan masalah serius yang perlu ditangani bersama.
Apalagi menurutnya ASN merupakan panutan atau contoh, baik di tempat kerja ataupun lingkungan masyarakat tempat tinggal ASN tersebut.
"Ini masalah serius, apalagi ASN ini kan menjadi contoh di lingkungannya. Untuk action tes urin nanti kita akan atur pola nya seperti apa, yang pasti ini akan kita lakukan mendadak," tuturnya
Sementara itu, Ia berharap ASN di Kabupaten Muarojambi tidak lagi ada yang terlibat dengan barang haram tersebut. Ia berharap kepada ASN untuk menjalankan tugas dan bertanggungjawab terhadap jabatan yang di pegangnya.
"Harapan kita tidak ada lagi ASN yang terlibat, tinggal personalnya lagi seperti apa. Bertanggungjawab dan amanahlah dengan jabatan yang di pegang," pungkasnya